Menuju konten utama

Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Baru Menjabat 4 Bulan

Kalapas Sukamiskin Wahid Husein baru menjabat selama empat bulan, dan dilantik pada 14 Maret 2018 lalu.

Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Baru Menjabat 4 Bulan
Ilustrasi. Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, mengatakan, Wahid Husein baru empat bulan menjabat sebagai Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Pak Wahid baru menjabat Kalapas Sukamiskin pada Maret 2018," kata Ade Kusmanto kepada Antara di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Dari data yang dikumpulkan Antara, pelantikan Kalapas Sukamiskin itu berlangsung pada 14 Maret 2018. Wahid menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko.

Sebelumnya Wahid Husein menjabat sebagai Kalapas di Madiun, Jawa Timur.

Ade membenarkan bahwa Wahid Husein dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Dia dibawa KPK bersama stafnya atau sopirnya," kata Ade.

Ade menyatakan sampai sekarang tidak mengetahui keberadaan orang nomor satu di Lapas Sukamiskin itu.

Ia pun juga belum mengetahui kasus yang menjerat Wahid Husein hingga dibawa oleh tim penyidik KPK.

"Yang jelas Kalapas Sukamiskin bersikap kooperatif hingga mau dibawa oleh KPK," katanya seraya menyatakan pihaknya menunggu keterangan resmi dari KPK terkait dengan penangkapan Wahid.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief juga membenarkan bahwa ada penindakan di Lapas Sukamiskin. Namun, detail penindakan akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detailnya tunggu konfernsi pers," kata Laode singkat kepada Tirto, Sabtu (21/7/2018).

Baca juga artikel terkait OTT KPK KALAPAS SUKAMISKIN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo