Menuju konten utama

KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Ade Kusmanto membenarkan bahwa KPK telah menangkap Kalapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein
Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan kepada media. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein beserta salah seorang ajudan, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

"Betul memang Kalapas Sukamiskin dibawa oleh KPK beserta satu orang staf," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Ade Kusmanto saat dihubungi Tirto, Sabtu (21/7/2018).

Namun, Ade menyatakan, pihaknya hingga kini belum mendapat informasi terkait alasan penangkapan tersebut, dan menunggu informasi lebih lanjut. Ia memastikan pihak Ditjenpas akan bersinergi dengan KPK.

"Kami tetap bersinergi dan mengonfirmasi apa yang menjadi penyebab dibawanya kalapas sukamiskin," kata Ade.

Ade mengaku belum bisa memastikan kebenaran pengambilan sejumlah warga binaan dan penyegelan sejumlah tempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua narapidana yakni Fahmi Darmawansyah dan Andri disebut dibawa keluar oleh KPK, dan disebut menyegel kamar Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.

"Belum ada pernyataan resmi. Nanti saya belum bisa sampaikan. Yang jelas saya sampaikan itu betul pihak KPK membawa Kalapas Sukamiskin beserta satu orang staf driver," kata Ade.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief membenarkan ada penindakan di Lapas Sukamiskin. Namun, detail penindakan akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detailnya tunggu konfernsi pers," kata Laode singkat kepada Tirto, Sabtu (21/7/2018).

Baca juga artikel terkait OTT KPK KALAPAS SUKAMISKIN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo