Menuju konten utama

Kisaran Gaji dan Jenjang Karir PCAM OJK, Apakah Menjanjikan?

Cek perkiraan gaji PCAM OJK 2025. Ketahui juga perkiraan fasilitas tunjangan lain yang akan diterima.

Kisaran Gaji dan Jenjang Karir PCAM OJK, Apakah Menjanjikan?
Ilustrasi Pengumuman Online. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tahap seleksi PCAM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah berlangsung setelah tahap pendaftaran berakhir pada 27 November 2025 lalu. Lantas, bagaimana dengan kisaran gaji dan jenjang karier jika lolos nanti?

Rekrutmen Pendidikan Calon Asisten Manajer atau PCAM sebelumnya dibuka OJK untuk angkatan ke-9 pada November 2025 lalu.

Usai pendaftaran ditutup, para pendaftar kini akan menjumpai beberapa tahapan seleksi lanjutan, mulai dari tes potensi dasar hingga wawancara.

Menukil laman resmi Rekrutmen PCAM 9 OJK, tahap-tahap yang akan dilalui setelah pendaftaran adalah tes potensi dasar, tes kemampuan umum, tes kepribadian & wawancara psikolog, tes kesehatan, wawancara, serta penetapan & pemberkasan.

Info Gaji PCAM OJK dan Jenjang Karirnya

PCAM merupakan program pendidikan yang disiapkan OJK untuk para calon asisten manajer. Setelah lulus, para peserta berkesempatan untuk jadi asisten manajer di OJK.

Meskipun merupakan program pendidikan, para peserta PCAM mendapatkan gaji selama mengikutinya, walaupun besaran gajinya tidak akan lebih besar dari ketika telah resmi diangkat sebagai pegawai OJK.

OJK sendiri tidak merilis besaran gaji peserta PCAM kepada publik, namun kisaran upah yang diterima peserta PCAM diproyeksikan mencapai Rp8 juta perbulan.

Nantinya, setelah lulus dari pelatihan dan menjadi pegawai OJK secara resmi, gaji lulusan PCAM diproyeksikan berada pada kisaran Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan. Besaran gaji pokok ini akan ditentukan pula berdasarkan lokasi penempatan dan jabatan yang diemban.

Namun, gaji tersebut masih di luar sejumlah fasilitas tunjangan yang akan diterima, seperti tunjangan kinerja, asuransi kesehatan, hingga tunjangan hari raya.

Selain gaji yang cukup besar tersebut, lulusan PCAM juga kerap kali mendapatkan jenjang karier yang menanjak setiap tahun.

Umumnya, setelah lulus dari program pendidikan tersebut, para lulusan PCAM akan ditempatkan di berbagai direktorat pengawasan, pemeriksaan, perizinan, hingga kebijakan.

Penempatan itu akan disesuaikan dengan kemahiran para lulusan di tengah kebutuhan OJK dalam menjalankan fungsi sebagai pengawas dan regulator sektor jasa keuangan di Indonesia.

Jika mengacu pada struktur organisasi OJK, lulusan PCAM diproyeksikan bakal menempuh jenjang karier dari asisten manajer pemula. Dari sana, jabatan bisa berkembang menjadi staf senior/spesialis, manajer/kepala unit, hingga pejabat struktural.

Namun, tentu saja, jenjang karier tersebut dapat ditempuh apabila kinerja selaku asisten manajer dilalui dengan baik.

Tugas pokok seorang asisten manajer OJK sendiri adalah membantu manajer dalam menjalankan fungsinya. Umumnya, asisten manajer akan bertugas untuk menjalankan tugas teknis dan administratif di bawah arahan manajer.

Cakupan tugas teknis dan administratif tersebut juga disesuaikan dengan posisi yang ditempati.

Sebagai contoh, jika asisten manajer ditempatkan pada departemen pengawasan bank syariah, maka pekerjaannya juga akan berkisar pada sektor pengawasan bank syariah.

Selaku pengawas dan regulator sektor jasa keuangan, OJK sendiri memiliki cakupan fungsi yang luas. Selain sektor perbankan, OJK juga memiliki ruang lingkup pengawasan di sektor pasar modal, industri keuangan non-bank, teknologi finansial (fintech), hingga perlindungan konsumen.

Sementara itu, mengacu pada struktur organisasi OJK, lembaga negara ini juga memiliki departemen yang tidak melulu mengurusi pengawasan dan regulasi. Sebagai contoh, OJK juga memiliki departemen khusus pengembangan aplikasi yang lebih berfokus pada pengembangan teknologi digital.

Oleh karenanya, jenjang karier bagi lulusan PCAM OJK nantinya sangat dipengaruhi oleh di mana ia akan ditempatkan, pada departemen apa ia akan ditempatkan, juga bagaimana evaluasi tugas yang ia emban.

*Besaran gaji yang tercantum hanya perkiraan, bukan berasal dari informasi resmi OJK.

Baca juga artikel terkait LOWONGAN KERJA atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan