Menuju konten utama

Kisah Perselingkuhan PNS Mojokerto Digerebek Suami & Dipolisikan

Kisah viral perselingkuhan PNS di Mojokerto yang digerebek suaminya pada Selasa, 2 Juli 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Kisah Perselingkuhan PNS Mojokerto Digerebek Suami & Dipolisikan
Ilustrasi selingkuh. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Belakangan warganet dihebohkan dengan kisah viral perselingkuhan PNS di Mojokerto yang digerebek suami dan dipolisikan.

RF(34 tahun) pergoki istrinya RP (34 tahun) sedang berselingkuh dengan IM (40 tahun), yang merupakan teman sekantor istrinya pada Selasa, 2 Juli 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Ketika penggerebekan dilakukan, RF dan warga mendapati RP dan IM sedang berada di dalam kamar Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko dalam kondisi sedang tidak berbusana.

RP dan IM lantas digiring ke Balai Desa setempat untuk dimediasi. Namun, proses mediasi itu tidak mencapai kesepakatan damai.

RF yang kecewa telah dikhianati oleh istrinya memutuskan menyeret kasus dugaan perzinaan istrinya tersebut ke ranah hukum.

Pada Rabu, 3 Juli 2024 RF telah melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

“Suami sudah buat laporan, sekarang dimintai keterangan karena dalam proses pemeriksaan,” ujar KBO Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Suparno Selasa (3/7/2024) dikutip Radar Mojokerto.

Saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan bukti berupa kain sarung dan baju seragam Pemda yang keduanya kenakan saat melakukan perselingkuhan.

Selain itu, RP juga telah menjalani proses visum untuk memastikan apakah keduanya telah melakukan hubungan intim sebelum penggerebekan dilakukan.

Kisah Perselingkuhan PNS Mojokerto yang Digerebek Suami

Pengacara RF, Christian Yudha mengatakan perselingkuhan antara RP dan IM sudah mulai tercium sejak Maret 2024, ketika RP kerap menceritakan kebaikan IM kepada suaminya.

“Kecurigaan karena RP sering cerita kebaikan si IM kepada suaminya,” ujar Yudha pada Kamis (4/7/2024) dikutip Detik.com.

Kemudian, kecurigaan itu semakin menjadi ketika RF mendapati rekaman CCTV milik tetangganya yang memperlihatkan istrinya diantar dan dijemput oleh IM saat dia tidak di rumah karena bekerja shift malam.

Selanjutnya, RF selalu memantau istrinya sembari mengumpulkan sejumlah bukti yang merujuk kepada dugaan perselingkuhan tersebut.

Lalu, RF juga memasangi motor RP dengan alat pelacak lokasi atau GPS. Setelah dilacak sebanyak 3 kali, motor RP ternyata tiga kali didapati masuk ke lokasi penggerebekan yaitu ketika siang jam istirahat kantor.

Puncak pembuktian perselingkuhan RP lalu terjadi pada Selasa lalu, RF mengajak teman dan sejumlah warga sekitar mendobrak masuk rumah yang digunakan oleh RP dan IM berselingkuh.

Yudha menerangkan, kliennya memutuskan untuk mempolisikan istrinya karena sudah terlanjur sakit hati, dan menyadari jika main hakim sendiri adalah tindakan yang salah.

Dalam kasus perselingkuhan ini, Yudha mengatakan, tidak ada alasan ekonomi yang terlibat. RF menilai istrinya memiliki pria idaman lain, sedangkan RP mengaku kurang mendapatkan perhatian dari suaminya.

"Ekonomi tidak ada masalah. Versinya RP, perhatian RF kurang. Versinya RF, ada orang ketiga," jelas Yudha.

RF dan RP telah membina rumah tangga selama 11 – 12 tahun, keduanya telah dikaruniai dua orang anak. Anak pertama sudah duduk di bangku kelas 4 SD dan anak kedua berusia 3 tahun.

RP diangkat menjadi PNS pada tahun 2020 lalu sebagai analis pembangunan, sedangkan sang suami merupakan pegawai swasta.

Sementara IM adalah pegawai honorer di kantor RP, yang juga sudah berstatus suami orang dengan dua anak.

Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra