Menuju konten utama

Kimia Farma Jual Masker Rp2.000 Per Lembar Tapi Pembelian Dibatasi

Menteri BUMN memastikan Kimia Farma masih menjual masker dengan harga normal kendati jumlah pembeliannya dibatasi.

Kimia Farma Jual Masker Rp2.000 Per Lembar Tapi Pembelian Dibatasi
Karyawan menunjukkan masker jenis N95 disalah satu toko alat kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd.

tirto.id -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecek ketersediaan masker di Apotik Kimia Farma, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menyusul hari ini, Rabu (4/3/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul beredarnya informasi kelangkaan masker di pasaran. Erick juga memastikan bahwa perusahaan farmasi pelat merah itu masih menjual masker dengan harga normal.

"Harga juga kita pastikan tidak ada harga-harga yang, mohon maaf, ketika masyarakat susah Kimia Farma malah menaikkan harganya. Itulah fungsinya, kita BUMN hadir untuk rakyat sesuai dengan visi Presiden," kata dia di Apotik Kimia Farma di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Erick menyampaikan, PT Kimia Farma masih memiliki stok masker sekitar 215 ribu lembar yang ada di dalam 4.000 boks.

"Kimia Farma ini memiliki 1.300 apotek dan juga 600 klinik di seluruh Indonesia. Barusan saya sudah cek stok masker, cairan antiseptik, dan semua peralatan kesehatan lainnya ada tersedia," terang dia.

Sementara itu, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo, menjelaskan secara rinci mengenai skema pembelian.

Pihaknya menjual masker dengan harga Rp2.000/pic. Namun, untuk mengantisipasi penimbunan dan pembelian yang berlebihan, apotek hanya boleh menjual dua masker untuk satu konsumen.

Masyarakat bisa membeli masker dengan harga tersebut di seluruh apotek Kimia Farma di seluruh wilayah di Indonesia.

"Untuk masker kain, kita jual dengan harga Rp2.000 per masker di seluruh Indonesia," ujar Verdi di lokasi yang sama.

Selain mengamankan stok untuk kebutuhan saat ini, pihaknya juga tengah mengusahakan, untuk melakukan pemesanan sekitar 7,2 juta lembar masker.

Dalam kunjungan ke Kimia Farma kali ini juga, Erick meminta BUMN farmasi agar mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga alat pelindung diri, serta alat alat sanitasi lainnya.

Perintah Menteri BUMN tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nokor SE-1/MBU/03/2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Salah satu maksud dan tujuan dari perintah Menteri BUMN tersebut adalah memperkuat business contingency plan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional maupun bisnis BUMN.

Baca juga artikel terkait MASKER atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana