tirto.id - Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo berkaitan dengan niatnya maju sebagai cagub pada Pilgub Jawa Timur 2018.
"Saya akan segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Presiden, bahwa amanat mandat yang beliau percayakan kepada kami sebagai Menteri Sosial, bahwa dari beberapa partai pengusung yang sudah memberikan rekomendasi tertulis sudah bisa dijadikan prasyarat mendaftar ke KPUD," kata Khofifah seusai menerima surat rekomendasi dukungan dari Golkar di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Khofifah maju di Pilgub Jatim 2018 didampingi Bupati Trenggalek Emil Dardak. Sejauh ini, keduanya telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari Partai Demokrat dan Partai Golkar.
DPP Partai Golkar resmi memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai cagub dan cawagub di Pilgub Jawa Timur 2018 hari ini, Rabu (22/11/2017), di DPP Golkar, Anggrek Neli, Jakarta Barat.
Surat rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Plt Ketua Umum Golkar Idrus Marham dengan didampingi oleh sejumlah pengurus DPP Golkar lainnya.
Khofifah mengatakan jumlah minimal kursi dukungan yang dibutuhkan dirinya dan Emil untuk maju Pilkada Jawa Timur adalah 20 kursi.
Dengan dukungan dari Demokrat (13 kursi DPRD) dan Golkar (11 kursi DPRD), maka Khofifah dan Emil sudah bisa melakukan pendaftaran ke KPUD.
Atas alasan tersebut, dirinya menyatakan siap mengirimkan surat kepada Presiden terkait dengan pengunduran dirinya dari Kabinet Kerja.
"Saya akan menyampaikan pemberitahuan tertulis [kepada Presiden] supaya terkonfirmasi," kata Khofifah.
Khofifah dan Emil juga didukung tiga partai lain, yakni Nasdem, Hanura, dan PPP. Namun, ketiga partai itu belum menyerahkan surat rekomendasi resmi kepada keduanya.
Khofifah menyampaikan dirinya dan Emil akan melanjutkan silaturahimnya dengan para fungsionaris ketiga partai tersebut.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra