Menuju konten utama

Ketua GMPG Pertanyakan Mangkirnya Setnov di Pemeriksaan KPK

Sekjen Partai Golkar mengatakan bahwa Setnov berhalangan hadir karena sakit gula darah.

Ketua GMPG Pertanyakan Mangkirnya Setnov di Pemeriksaan KPK
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan ketidakhadiran Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (11/9/2017).

Doli mengaku heran karena sebelumnya pria yang akrab disapa Setnov itu masih aktif beraktivitas.

"Padahal seperti yang kita ketahui bahwa Idrus Marham berkali-kali dalam dua hari kemarin memastikan bahwa SN [Setya Novanto] akan memenuhi panggilan itu dan saya juga mendapat informasi bahwa kemarin dan hari-hari sebelumnya SN baik-baik saja dan hadir di beberapa pertemuan dan undangan," ujar Doli kepada Tirto, Senin (11/9/2017).

Namun, apabila Setnov terbukti sakit, maka Doli merasa prihatin atas hal yang menimpa Ketua Umum Partai Golkar itu.

Untuk itu, ia menyarankan Setnov untuk tidak lagi duduk di kursi kepemimpinan Partai Golkar, karena untuk memimpin sebuah partai dibutuhkan kesehatan yang prima.

"Dalam bahasa AD/ART itu masuk kategori "berhalangan tetap" namanya. Kita ikhlaskan SN untuk fokus menghadapi sakitnya dan kasus hukumnya," tegas Doli.

Ia juga meminta KPK mengecek kebenaran alasan sakit yang disampaikan pihak Setya Novanto.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada KPK untuk mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk memastikan SN sakit benaran atau pura-pura sakit, agar publik juga tahu bahwa yang disampaikan Idrus kemarin bahwa SN akan datang adalah "HOAX"," tegas Doli.

Selain itu, Doli juga mempertanyakan kapasitas Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang hadir sebagai pihak pemberi kabar Setnov tidak hadir.

Ia khawatir aktifnya Idrus Marham dalam membantu Setnov bisa mempengaruhi citra partai. "Jangan sampai ada kecurigaan di publik bahwa Golkar secara institusi juga terlibat dan menerima aliran korupsi e-KTP itu," tegas Doli.

Sebelumnya, Idrus Marham mengunjungi KPK untuk mengabarkan ketidakhadiran Setya Novanto dalam jadwal pemeriksaan KPK, Senin (11/9/2017).

"Surat dari Pak Setya Novanto itu adalah pemberitahuan yang dilampiri rekomendasi dari dokter bahwa Setya Novanto tidak diperkenankan untuk hadir," kata Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Ketidakhadiran Setnov, kata Idus, akibat sakit gula darah dan gangguan fungsi ginjal. Kedua penyakit itu pun dikabarkan sudah dialami Setnov lebih dari setahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter pada Minggu (10/9) malam, gula darah Setnov naik usai yang bersangkutan berolahraga tenis meja.

Untuk diketahui, Setya Novanto sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam korupsi e-KTP karena diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Selain itu, Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto