Menuju konten utama

Ketentuan Syarat Foto Keluarga KIP Kuliah 2024 & Cara Mengisinya

Foto keluarga menjadi salah satu syarat melengkapi data pendaftaran KIP Kuliah 2024. Berikut syarat dan ketentuan foto KIP Kuliah yang harus diperhatikan.

Ketentuan Syarat Foto Keluarga KIP Kuliah 2024 & Cara Mengisinya
Wahyu Raihan bersama kedua orang tuanya di Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

tirto.id - Foto keluarga menjadi salah satu syarat untuk melengkapi data pendaftaran KIP Kuliah 2024. Karena itu, calon pendaftar wajib mengetahui ketentuan dan syarat foto keluarga agar bisa lolos seleksi KIP Kuliah tahun ini.

Pemerintah melalui Kemendibudristek kembali membuka program KIP Kuliah untuk memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa yang ingin melanjutkan kuliah, tapi terkendala masalah finansial. Sasarannya adalah siswa lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus tahun 2024 atau dua tahun sebelumnya.

Pendaftaran akun KIP Kuliah telah dibuka pada 12 Februari 2024 dan akan segera ditutup pada 31 Oktober 2024 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan mempersiapkan NIK, NISN, NPSN, dan email yang masih aktif.

Setelah mendaftar, siswa wajib mengisi berbagai data di bagian dashboard akun dengan berbagai informasi yang diperlukan. Salah satunya adalah kolom “Keluarga” yang wajib diisi dengan foto keluarga serta data yang berkaitan dengan ayah dan ibu.

Ketentuan dan Syarat Foto Keluarga KIP Kuliah 2024

Mengacu pada aturan tahun-tahun sebelumnya, foto keluarga KIP Kuliah 2024 harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Foto keluarga berupa foto formal (bukan selfie)
  • Foto keluarga diusahakan yang terbaru (maksimal 3 bulan terakhir)
  • Foto keluarga diusahakan memperlihatkan seluruh anggota keluarga secara lengkap, termasuk siswa pendaftar KIP Kuliah. Anggota keluarga yang memang tidak tinggal serumah tidak perlu ikut foto.
  • Foto keluarga memiliki latar bebas, tapi disarankan diambil di depan rumah. Jika tidak, boleh di ruang tamu atau ruangan lainnya.
  • Foto keluarga harus jelas dan tampak wajah.
  • Seluruh anggota keluarga mengenakan pakaian yang sopan dan rapi. Anggota keluarga perempuan diperbolehkan mengenakan kerudung/jilbab.
  • Foto memiliki format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 300 kb.

Cara Mengisi Kolom Menu Keluarga KIP Kuliah 2024

Pada kolom "Keluarga", terdapat beberapa data yang harus diisi. Sebelum mulai melakukan pengisian, siapkan dulu beberapa berkas berikut ini:

  • Foto keluarga lengkap atau sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP atau NIK kepala keluarga
Untuk langkah pengisiannya adalah sebagai berikut:

1. Pada kolom "Keluarga", klik “Perbarui Data”

2. Di bagian foto bersama keluarga, klik “Browse” untuk mulai mengunggah foto

3. Pilih dan unggah foto keluarga sudah memenuhi syarat

4. Isi NIK kepala keluarga

5. Isi nomor KK

6. Isi detail informasi tentang ayah yang meliputi:

  • Isi nama lengkap ayah
  • Pilih status ayah (masih hidup/wafat/bercerai)
  • Pilih status hubungan (ayah kandung/tiri/wali)
  • Pilih pendidikan ayah
  • Pilih pekerjaan ayah
  • Isi detail ayah dengan deskripsi singkat, misalnya: Ayah saya adalah seorang petani yang bekerja dari pagi hingga petang. Penghasilan ayah saya tidak menentu dan di bawah Rp1.000.000 per bulan. Ayah saya berumur 65 tahun sehingga kondisi tubuhnya sudah tidak terlalu kuat untuk melakukan pekerjaan fisik. Namun, ayah tetap bekerja karena masih menanggung hidup tiga anak, termasuk saya.
7. Isi detail informasi ibu yang meliputi:

  • Isi nama ibu
  • Pilih status ibu (masih hidup/wafat)
  • Pilih pendidikan ibu
  • Pilih pekerjaan ibu
  • Isi detail ibu dengan deskripsi singkat, misalnya: ibu saya adalah seorang ibu rumah tangga yang kini berumur 60 tahun. Setiap hari, ibu membuat kue dan gorengan untuk dijual di depan rumah, tapi hasil penjualannya tidak menentu. Terlebih, kondisi fisik ibu sudah lemah sehingga pekerjaan yang bisa dilakukan pun terbatas.
8. Isi informasi jumlah tanggungan orang tua. Misalnya ada tiga orang anak yang terdiri dari 1 kakak yang sudah bekerja, 1 anak yang merupakan pendaftar KIP Kuliah (belum bekerja), serta 1 adik yang masih bayi. Maka tanggungan orang tua adalah 2, yaitu pendaftar KIP Kuliah dan adiknya yang masih bayi.

9. Isi nomor telepon orang tua

10. Setelah selesai, klik tombol “Perbarui Data Keluarga”.

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara daring dan bisa dilakukan mulai 12 Februari 2024. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang masih aktif (direkomendasikan memakai Gmail).
  3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah Merdeka akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Jika berhasil divalidasi, sistem akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan sebelumnya.
  4. Buka kembali https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang diterima lewat email.
  5. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan seluruh proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih (SNBP/SNBT/Mandiri).
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani