Menuju konten utama

Kesehatan Mental Keluarga Tersangka Video Asusila Akan Diperiksa

Pemeriksaan kesehatan mental tidak hanya dilakukan kepada tersangka. Hal serupa juga akan dilakukan terhadap korban anak dan keluarga.

Kesehatan Mental Keluarga Tersangka Video Asusila Akan Diperiksa
Konferensi pers pengungkapan video asusila ibu terhadap anak kandung oleh Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Polisi menyatakan hasil pemeriksaan kondisi mental tersangka R (22) masih belum dapat disimpulkan. R merupakan tersangka dari pembuat dan penyebar video asusila ibu terhadap anak kandungnya, MR (5).

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Fitria Mega, menjelaskan pemeriksaan kesehatan mental kepada tersangka R sudah dilakukan dua kali.

"Dari hasil observasi, kami memperoleh beberapa hal yang kami akan laporkan kepada penyidik," tutur Fitria dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2024).

Disebutkan Fitria, pemeriksaan kesehatan mental tidak hanya dilakukan kepada tersangka. Pihaknya menyatakan akan melakukan pemeriksaan kesehatan mental kepada korban anak dan keluarga.

"Kami akan berkolaborasi dengan UPTD ataupun KPAI terkait dengan pendampingan dan memastikan kondisi kesehatan mental korban ataupun keluarga korban dalam kondisi yang masih stabil, kondisi yang sehat mentalnya," ucap dia.

Terkait dengan kemungkinan menempatkan tersangka R sebagai korban, Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, menyampaikan bahwa kemungkinan restoratif justice akan ditindaklanjuti nanti. Namun, hingga saat ini proses penyidikan masih akan terus berlanjut.

"Kami harus tetap berkoordinasi dengan bagian psikologi untuk melihat kondisi kejiwaan maupun mental si pelaku. Kemudian juga mental si anak pasti akan jadi bahan pertimbangan utama kita dan juga termasuk upaya penyelidikan lebih lanjut," ujar Umar.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa R (22) yang merupakan tersangka dalam video asusila anak dilakukan tes kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan oleh psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya.

"Penyidikan itu adalah proses yang berbasis ilmiah atau scientific Crime Investigation, salah satunya adalah pemeriksaan ahli psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Dijelaskan Ade, pemeriksaan kejiwaan terhadap R sudah dilakukan sejak kemarin, namun akan dilanjutkan hingga hari ini.

Baca juga artikel terkait KASUS ASUSILA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi