Menuju konten utama

Pemilik Suita Travel Tagih Utang Kementan di Sidang SYL

Menurut pemilik Suita Travel, Haily Lafian, Kementan masih berutang sebesar Rp1 miliar yang berasal dari biaya perjalanan dinas ke Spanyol.

Pemilik Suita Travel Tagih Utang Kementan di Sidang SYL
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Pemilik Suita Travel, Haily Lafian, bersaksi dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Muhammad Hatta, dan Kasdi, Rabu (5/6/2024).

Dalam persidangan tersebut, Haily menyebutkan pihak Kementan masih memiliki utang pembayaran tiket perjalanan dinas kepada Suita Travel.

Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Haily soal jumlah utang yang belum dibayarkan oleh Kementan.

"Coba saudara ingat-ingat, berapa ratus juta lagi yang ini (belum dibayar)?" tanya akim.

"Mungkin lebih dari Rp1 M, karena perjalanan yang terakhir elum dibayar," jawab Haily.

Haily menjelaskan, utang tersebut berasal dari biaya perjalanan dinas Kementan terakhir ke Spanyol.

"Rp1 M belum dibayarkan sama sekali?" tanya Hakim.

"Belum," jawab Haily.

Menurut Haily, ia telah menagih namun pesannya tak pernah dibalas.

"Sama sekali belum dibayar, dan kami sudah ditagihkan yang dituju sampai sekarang tidak pernah membalas WA saya, tidak bilang juga bahwa sudah menerima WA-nya," jelas Haily.

Kemudian hakim menanyakan soal usaha lain yang dilakukan oleh Haily untuk menagih utang tersebut.

"Saya sudah pernah kirim surat ke kementerian tapi tidak ada tanggapan sama sekali," ujar Haily.

"Saudara pernah ndakdatang sendiri [ke Kementan]?" tanya hakim.

"Selama itu saya cuma pernah satu kali dipanggil, meeting dengan banyak orang saya kurang ngerti siapa-siapa juga, untuk menanyakan tentang perjalanan saja, setelah itu tidak pernah ada lagi komunikasi," ucap Haily.

Haily memohon bantuan kepada hakim untuk membantu menagih utangnya. Namun, hakim Rianto mengatakan dirinya hanya bisa membantu secara moral.

"Saya hanya secara moral saja menyampaikan bahwa jangan sampai seperti itu, ini pelaku usaha Pak Sekjennya juga ada, mungkin didengar oleh Sekjen yang baru atau pltnya, atau siapa tolong diselesaikan ini lah," ucap hakim.

"Tolong diselesaikan ini karena ini kan pelaku usaha yang harus dibayar ya," ujar hakim.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS SYL atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi