Menuju konten utama

Alasan Bappenas Minta Kemenkeu Turunkan Target Defisit 2025

Suharso minta Kemenkeu dan Komisi XI DPR menurunkan target defisit 2025 agar tersedia ruang fiskal untuk program Prabowo.

Alasan Bappenas Minta Kemenkeu Turunkan Target Defisit 2025
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, untuk mempertimbangkan penurunan target defisit dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, dari yang sebelumnya 2,45 – 2,82 persen menjadi 1,5 – 1,8 persen.

Dengan demikian, pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk melaksanakan program-programnya.

“Karena itu, kami berharap, Bu Menkeu dan juga dari Komisi XI, kalau ini disepakati, defisit itu bisa lebih turun lagi Pak Dolfie, antara 1,5 – 1,8 (persen). Sehingga ada ruang fiskal bagi pemerintahan yang akan datang,” kata Suharso dalam Rapat Kerja DPR dengan pemerintah, di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Pembahasan kembali mengenai target defisit, menurut dia, juga masih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 – 2025 Pasal 5 ayat 1 dan 2. Dalam beleid tersebut disebutkan pemerintah sekarang diwajibkan membentuk atau menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun periode pertama pemerintahan berikutnya.

“Tapi ada juga di dalam penjelasan disampaikan bahwa presiden terpilih berikutnya tetap memiliki ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN (Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara) pada tahun pertama pemerintahan melalui mekanisme APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan),” kata Suharso.

Sementara itu, saat ditemui wartawan usai Rapat Kerja, Suharso mengakui, permintaan untuk memasang target defisit lebih rendah baru muncul belakangan. Sebab, sebelumnya ketika bertemu dengan Kementerian Keuangan dan tim perancang kebijakan dari presiden terpilih Prabowo Subianto, telah disepakati target defisit seperti yang disampaikan dalam KEM PPKF 2025.

“Tapi setelah dalam evaluasi kami, kami hitung, daripada kita berdebat internal, kita enggak proper sajikan itu, ya sudah kita kasih room saja,” kata dia.

Karena itu, jika Kementerian Keuangan dan DPR setuju untuk menyeting ulang target defisit untuk RAPBN 2025, maka pemerintah harus melihat kembali anggaran pada program-program yang sekiranya masih dapat diperketat. Selain itu, pengurangan subsidi maupun peningkatan pendapatan juga perlu menjadi pertimbangan.

“Sebenarnya kamar dari program-program presiden terpilih itu sudah kita bentuk, tapi sizing-nya skalanya kan harus diperlukan penyesuaian skalanya. Supaya kita tidak salah, mungkin ada penekanan-penekanan tertentu di program A, tapi tidak di program B. Itu konfigurasi yang kita harus pahami benar,” jelas Suharso.

Pada saat yang sama, pihaknya juga harus bertemu kembali dengan tim Prabowo untuk melakukan sinkronisasi kebijakan dan program. Sementara menurutnya, agar defisit dapat berkurang, bisa dilakukan pengurangan pada belanja pusat setidaknya sebesar 1 persen, atau sekitar Rp230 triliun dari total anggaran yang dianggarkan saat ini.

“Kan banyak ada belanja pusat yang ada beberapa kita bisa lakukan spacing sedikit, pengurangan sedikit dan kalau 1 persen,” imbuh dia.

Menanggapi permintaan Suharso, Sri Mulyani hanya menjawab bahwa pihaknya akan membahas lagi target defisit dalam KEM PPKF 2025. Hal ini pun diamini Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang menurutnya, sebelum ada pembahasan lebih lanjut, target defisit masih akan sebesar 2,45 – 2,82 persen dari PDB.

“Kita kan pembicaraan ya, habis ini pembicaraan. Kita tetap di 2,45 sampai 2,82 (persen), seperti yang di itu (KEM PPKF 2025),” tegas dia.

Baca juga artikel terkait DEFISIT APBN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz