tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Agustus 2024 tercatat sebesar Rp153,7 triliun atau sebesar 0,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Di saat yang sama, kesimbangan primer tercatat masih surplus di Rp161,8 triliun.
“Defisit APBN hingga dengan akhir Agustus adalah Rp153,7 triliun atau ini artinya 0,68 persen dari PDB. Masih dalam trek sesuai RUU APBN 2024,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita Agustus 2024, di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Ia menjelaskan, defisit Agustus 2024 disebabkan oleh belanja negara yang tumbuh 15,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.930,7 triliun atau 58,1 persen dari pagu yang telah dianggarkan dalam APBN 2024. Namun, pada saat yang sama pendapatan negara tercatat turun 2,5 persen (year on year/yoy) atau 63,4 persen dari target APBN 2024.
“Ini adalah kinerja akhir Agustus 2024,” imbuhnya.
Realisasi belanja negara sampai Agustus 2024 didorong oleh belanja pemerintah pusat senilai Rp1.368,5 triliun atau 55,5 persen terhadap APBN, tumbuh 16,9 persen (yoy). Selain itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sampai Agustus 2024 mencapai Rp562,1 triliun atau 65,5 persen terhadap APBN, tumbuh 11,6 persen (yoy).
“Untuk belanja negara, kita lihat pertumbuhannya masih cukup tinggi Rp1.930,7 triliun atau 58,1 persen dari total belanja sudah kita belanjakan. Tumbuh 15,3 [persen]. Tahun lalu belanja negara itu hanya Rp1.674,7 triliun. Ini dibanding tahun lalu kita melonjak tinggi,” kata Sri Mulyani.
Dari sisi penerimaan, penerimaan perpajakan per 31 Agustus tercatat Rp1.379,8 triliun, turun 2,7 persen dari periode sebelumnya. Dari total penerimaan perpajakan, realisasi penerimaan pajak dilaporkan turun 4,0 persen menjadi Rp1.196,5 triliun, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai dilaporkan tumbuh 6,8 persen (yoy) menjadi Rp183,2 triliun.
“Untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang telah terkumpul Rp383,8 triliun, ini artinya 78 persen dari target APBN telah terkumpulkan. Namun ini berarti masih terkontraksi 4,8 [persen] karena tahun lalu PNBP memang cukup tinggi. Pertumbuhan PNBP yang kontraktif ini masih relatif sama dengan semester I yang kontraksi sekitar 4,5 [persen],” jelasnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi