Menuju konten utama

Kerumunan di Sentra Vaksinasi Semarang akibat Hoaks Vaksin bagi 18+

Hoaks soal vaksinasi COVID-19 untuk warga 18 tahun ke atas menyebabkan kerumunan di sentra vaksinasi di Semarang, Jateng.

Kerumunan di Sentra Vaksinasi Semarang akibat Hoaks Vaksin bagi 18+
Vaksinator menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 gelombang II di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

tirto.id - Antrean panjang hingga menimbulkan kerumunan Sentra Vaksinasi Grahandika, Kota Semarang, Jawa Tengah lantaran adanya hoaks vaksinasi COVID-19 untuk warga 18 tahun ke atas. Saat ini, prioritas vaksin di Jateng untuk lansia atau 50 tahun ke atas.

"Sekarang sudah tertib, kemarin terjadi kerumunan karena ada hoaks beredar bahwa vaksin melayani umur di atas 18 tahun. Yang benar di atas 50 tahun," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yuliyanto Prabowo, kepada reporter Tirto, Kamis (10/6/2021).

Hoaks tersebut mengakibatkan banyak warga yang berusia di bawah 50 tahun berdatangan ikut antre vaksin. Hal itu menyebabkan kerumunan dan sempat dibubarkan oleh Satpol PP.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Sentra Vaksinasi Gradhika diprioritaskan untuk masyarakat berumur 50 tahun ke atas.

"Sekarang pulang dulu, besok ke sini lagi bawa orang tuanya ya, yang usianya 50 tahun lebih. Tetangga juga boleh, yang penting manula karena vaksin ini diprioritaskan manula dulu," kata Ganjar kepada sejumlah warga yang mengantre vaksin seperti dilansir Antara, Rabu (9/6/2021).

Ganjar bilang warga di bawah 50 tahun akan diizinkan ikut vaksinasi, namun dengan syarat harus membawa orang tua atau tetangga berusia minimal 50 tahun sebanyak dua orang.

Sentra Vaksinasi Gradhika akan dilaksanakan tiap hari mulai 8 Juni hingga akhir Desember 2021 dengan target 1.000 orang disuntik vaksin setiap harinya. Vaksinasi dilayani Senin-Jumat pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB tanpa dipungut biaya atau gratis, sedangkan syarat divaksin adalah membawa KTP Jawa Tengah.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan