Menuju konten utama

Kericuhan di Lapas Sumut: Bamsoet Minta Kemenkumham Evaluasi Sistem

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberikan tanggapan periha terjadinya kericuhan di Lapas Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Provinsi Sumatra Utara pada Kamis kemarin.

Kericuhan di Lapas Sumut: Bamsoet Minta Kemenkumham Evaluasi Sistem
Ketua DPR Bambang Soesatyo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyikapi soal kericuhan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Provinsi Sumatra Utara pada Kamis (16/5/2019) kemarin.

Kericuhan tersebut telah menyebabkan ratusan warga binaan kabur dan sampai saat ini sekitar 53 orang masih diburu polisi.

Bamsoet mengatakan, kejadian kerusuhan Lapas sudah terjadi dua kali dalam kurun waktu seminggu. Oleh karena itu, selaku ketua DPR RI, dirinya mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan (DitjenPAS) untuk melakukan evaluasi seluruh sistem di Lapas.

"Mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan (DitjenPAS) untuk melakukan evaluasi seluruh sistem di Lapas. Baik sistem manajemen pengelolaan maupun pengawasan di dalam Lapas," ujarnya saat di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Politikus Partai Golkar itu juga meminta DitjenPAS untuk melakukan kajian kapasitas Lapas yang layak, serta melakukan penyesuaian antara jumlah sel tahanan dengan warga binaan yang ada.

"Mengingat kondisi lapas yang over capacity, sering kali menjadi pemicu utama rusuh di Lapas," kata Bamsoet.

Dia pun mengimbau kepada Kemenkumham melalui DitjenPAS untuk menjamin bahwa setiap warga binaan di Lapas dan Rutan mendapatkan haknya sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan.

Selanjutnya, dirinya juga mendorong Kepolisian untuk terus melakukan pencarian warga binaan yang kabur hingga seluruhnya dapat tertangkap. Mengingat hal tersebut akan meresahkan masyarakat sekitar.

"Mendorong Lapas Narkotika Kelas III Hinai berkerja sama dengan Kepolisian untuk menyebarkan identitas warga binaan yang masih buron. Agar masyarakat dapat membantu pencarian dan melaporkan jika mendapati orang yang ciri-cirinya serupa dengan identitas yang disebarkan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KERICUHAN LAPAS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno