tirto.id - Kerabat buron Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, mengaku kesal karena bolak-balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari keberadaan saudaranya yang hilang sejak 2020.
"Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak-balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu," kata Daniel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Daniel sejatinya ingin Harun Masku yang merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu DPR RI periode 2019-2024 itu cepat ditangkap. Sebab, dia mengaku telah lelah diperiksa oleh KPK soal Harun Masiku.
Dia mengatakan dirinya hanya diperiksa terkait keberadaan Harun Masiku. Daniel mengaku tak ditanyakan penyidik komisi antirasuah itu terkait tersangka Hasto Kristiyanto. Sebab, Daniel mengeklaim tak mengenal Sekjen PDIP itu.
Daniel mengatakan KPK dan kepolisian yang punya kemampuan untuk menemukan buron kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 itu.
"Kalau saya punya kemampuan, ya, saya pasti melakukan itu, tetapi, kan, saya tidak punya. Yang punya kemampuan segala sumber daya KPK dan mungkin juga aparat kepolisian," tutur Daniel.
Meski demikian, dia enggan menjawab pertanyaan dari awak media soal apakah Harun pernah menghubungi keluarga selama menghilang.
"Ya saya kira itu materi penyidikan, ya, silakan ditanya (ke penyidik)," ucap Daniel.
Daniel menyinggung ada pihak yang mengetahui keberadaan Harun Masiku. Dia menyebut seharusnya KPK bukan memeriksa keluarga, melainkan ada pihak lain yang menurutnya lebih layak memberikan keterangan.
"Makanya saya bilang ngapain kalian bolak-balik panggil keluarga, kan sudah tau siapa yang harus kalian panggil kan," tukas Daniel.
Diketahui, KPK tengah menggencarkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Hasto juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan perkara ini.
KPK kini kembali memanggil saksi-saksi yang telah diperiksa terkait kasus suap ini, yang dimintai keterangan berdasar Sprindik terhadap Harun Masiku sebelumnya.
Kemudian, dengan adanya dua tersangka baru, yaitu Hasto dan Donny, KPK kembali memanggil saksi-saksi tersebut, untuk memberikan keterangan berdasarkan Sprindik baru.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama