Menuju konten utama

Keppres IKN Belum Terbit, Prabowo-Gibran akan Dilantik di DKI

Pemerintah masih menyiapkan berbagai infrastruktur penunjang di IKN sehingga masih belum siap menerbitkan Keppres.

Keppres IKN Belum Terbit, Prabowo-Gibran akan Dilantik di DKI
Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden di IKN, Kalimantan Timur, Senin (29/7/2024). FOTO/video Humas Sekretaris Presiden

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengungkapkan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2024 kemungkinan besar masih dilakukan di Jakarta.

Hal ini karena Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diterbitkan.

"Nanti kita lihat," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Pratikno menyampaikan bahwa penerbitan Keppres tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Dia menjelaskan ada sejumlah variabel yang harus diperhitungkan. Salah satunya, kesiapan dalam menjadi lokasi pelantikan presiden.

"Jadi Keppres untuk pemilihan ibu kota negara itu banyak variabel yang harus dihitung," katanya.

Dia menegaskan bahwa IKN harus siap secara infrastruktur apabila menjadi ibu kota. Oleh karenanya, sembari menunggu Keppres, pemerintah menyiapkan segala infrastruktur penunjang untuk IKN.

"Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru," kata Pratikno.

Oleh karenanya dengan segala pertimbangan di atas, Keppres belum diterbitkan hingga saat ini.

"Jadi itu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang Keppres belum diterbitkan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengungkapkan pihaknya telah berkirim memo kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, agar segera membuat Keppres terkait pemindahan ibu kota.

Moeldoko menyampaikan bahwa Keppres itu penting untuk segera diterbitkan karena ada rencana presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik di IKN.

"Kami sedang mengusulkan itu ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di Ibu Kota. Ya ini saya sudah menyampaikan surat kepada Pak Mensesneg, tentang itu" kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Meski belum ada Keppres mengenai pemindahan ibu kota, Moeldoko menegaskan bahwa pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI tetap dilaksanakan di IKN sebagaimana yang telah direncanakan.

Moeldoko menyampaikan jika Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan melaksanakan upacara di IKN.

"Masalah jadwal IKN tetap, enggak ada yang bergeser, Upacara 17 Agustus akan dijalankan di IKN. Nanti Pak Presiden Jokowi akan didampingi bapak presiden terpilih," kata dia.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto