tirto.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan perubahan format penggolongan kesejahteraan ekonomi masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebelumnya, masyarakat dapat melihat secara spesifik angka desil saat mengecek status kesejahteraannya di situs DTSEN BPS. Kini, hasil pengecekan tersebut ditampilkan dalam bentuk rentang desil. Misalnya, masyarakat yang sebelumnya tercatat di desil 8 kini akan melihat keterangan rentang 6-10.
Menurut Amalia, perubahan dari angka desil menjadi rentang tersebut dilakukan seiring proses pemutakhiran data yang masih berlangsung melalui sensus dan bersifat dinamis.
"Terbukti setelah dimutakhirkan, sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Jadi kuncinya adalah pemutakhiran itu penting. Pemutakhiran data itu penting supaya sesuai dengan kondisi terkini dari masyarakat," ujar Amalia saat ditemui di kediaman dinas Ketua MPR RI, Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Karena itu, Amalia mengingatkan masyarakat agar tidak menolak ketika didatangi petugas BPS yang melakukan pendataan untuk keperluan pemutakhiran DTSEN.
Jika tak berekenan diwawancarai petugas sensus, masyarakat juga dapat mengisi data secara mandiri dengan kuesioner yang dapat diakses secara daring. "Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan pajak," tuturnya.
"Link-nya nanti bisa dimintakan kepada para petugas yang datang, supaya kalau ingin mengisi secara sendiri, tidak perlu ditanyakan oleh petugas, ada yang kita sebut dengan kuesioner online yang bisa dilakukan dan diisi secara mandiri," jelasnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































