tirto.id - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melakukan demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Kabar mengenai demo ini sudah berembus di media sosial sejak sepekan sebelumnya.
Perjalanan menuju demo hari ini pun sempat diwarnai sejumlah kendala, seperti pemblokiran rekening Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok hingga muncul hoaks surat edaran demo dibatalkan.
Kabar pembatalan tersebut beredar melalui surat edaran yang tersebar di media sosial. Koordinator lapangan aksi AMPB, Exi Wijaya, memastikan demonstrasi tetap digelar sesuai rencana
"Hoaks, kami akan tetap aksi," kata Exi saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
AMPB menegaskan aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI akan berlangsung damai dan berfokus pada dua tuntutan terkait pemberantasan korupsi.
Apa Tuntutan Warga Pati di Demo Hari Ini?
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok mengatakan dua tuntutan tersebut yakni segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8), dikutip Antara News.
Ia menegaskan aksi AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya.
Menurut dia, AMPB datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi, sekaligus mendukung aksi yang digelar masyarakat di kawasan Jabodetabek.

Warga Sudah Demo di Kabupaten Pati Sebelum ke Jakarta
Botok mengatakan AMPB sebelumnya telah menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus dengan meminta DPRD Kabupaten Pati mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Setelah mengetahui adanya rencana aksi dengan tuntutan serupa di Jakarta, AMPB memutuskan untuk turut hadir dan menyampaikan aspirasi tersebut di depan DPR RI.
Ia menyebut kedatangan masyarakat Pati ke Jakarta juga dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” katanya.
Botok memastikan aksi AMPB akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan tidak meluas ke lokasi lain.
Ia juga menegaskan AMPB tidak mengajak kelompok atau masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis selama penyampaian aspirasi.
“Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” ujarnya.
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id

































