Menuju konten utama

Kenapa Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia untuk Konser Dewa 19?

Tyo Nugros dicekal pihak imigrasi di Indonesia. Dia tidak bisa ke Malaysia untuk melakukan konser bersama Dewa 19. Berikut ini alasan pencekalannya.

Kenapa Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia untuk Konser Dewa 19?
Tyo Nugros. ANTARA/Zubi Mahrofi.

tirto.id - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan alasan drummer Tyo Nugros dicegah saat hendak berangkat ke Malaysia untuk manggung bersama Dewa-19 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (5/6/2026).

Hendarsam mengatakan, Tyo masih masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) yang diajukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.

"Kemudian, dari petugas Direktorat sudah mengonfirmasi itu, dan mengecek bahwa benar yang bersangkutan terkena cekal atas permohonan dari KPKNL," kata Hendarsam saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).

Hendarsam menyebut, dia sempat dihubungi oleh anggota Band Dewa-19, Ahmad Dhani, yang menanyakan apakah benar Tyo masuk dalam daftar cekal.

Kata Hendarsam, karena khawatir ada kesamaan nama, dia meminta petugas untuk melakukan pengecekan, dan ternyata benar bahwa Tyo masuk dalam daftar tersebut.

Penyebab Tyo Nugros Dicekal

Hendarsam mengaku tak mengetahui pasti soal alasan Tyo dicekal. Kata Hendarsam, berdasarkan pengetahuannya, Tyo berkaitan dengan salah satu perusahaan yang menjadi debitur di KPKNL Jakarta I.

"Terkait apa permasalahannya, mohon ditanyakan langsung ke KPKNL karena sepengetahuan kami bahwa yang bersangkutan, ada kaitan dengan satu perusahaan yang menjadi debitur dari KPKNL I," ujar Hendarsam.

Dia menegaskan bahwa imigrasi hanya pelaksana teknis untuk memasukan nama seseorang dalam daftar cekal atas permintaan dari kementerian atau lembaga terkait.

"Jadi kami sebagai pelaksana teknis saja, setiap ada permohonan dari kementerian atau lembaga terkait ya kan yang mengajukan cekal. Kami kemudian memasukan itu ke daftar cekal jadi terkiat dengan dicabut atau tidaknya atau tetap diperpanjangnya cekal tersebut, itu tergantung dari kementerian atau lembaga terkait," pungkas Hendarsam.

Baca juga artikel terkait IMIGRASI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Ilham Choirul Anwar