Menuju konten utama

Kenapa Sudah Divaksin COVID-19 Tapi Belum Dapat Sertifikat Digital?

Alasan mengapa sertifikat digital vaksin di PeduliLindungi belum keluar usai divaksin.

Kenapa Sudah Divaksin COVID-19 Tapi Belum Dapat Sertifikat Digital?
Seorang warga menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang telah diinstal pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.

tirto.id - Masyarakat yang sudah divaksin COVID-19, akan mendapatkan sertifikat vaksin, sebagai tanda bahwa dia sudah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu.

Sertifikat diberikan dua kali, ketika vaksinasi pertama dan kedua, dalam bentuk fisik, di tempat vaksinasi, maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat digital di aplikasi PeduliLindungi usai divaksin, tidak perlu khawatir karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan semua data yang masuk mutakhir.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena perihal teknis mengingat sinkronisasi data membutuhkan waktu.

"Kalau data yang masuk pasti update, sinkronisasi perlu waktu tapi data di sistem pusat sudah ter-update", kata Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari Antara News.

Semuel mengatakan akan meningkatkan proses sinkronisasi sehingga apa yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi sudah sesuai untuk setiap individu.

Bagi masyarakat yang sudah di vaksin juga akan mendapat SMS dari 119 berisi tautan untuk sertifikat vaksin COVID-19 versi digital.

Berikut ini cara mengecek sertifikat vaksin COVID-19 versi digital di aplikasi PeduliLindungi :

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di iOS maupun Android;

2. Buat akun dengan mengisi identitas dan nomor ponsel;

3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS;

4. Setelah berhasil, pengguna akan diarahkan ke beranda. Klik ikon 'Profil' di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi";

5. Klik 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Periksa';

6. Isi NIK KTP dan nomor ponsel;

7. Aplikasi akan menampilkan sertifikat untuk vaksinasi pertama maupun kedua;

8. Klik pada salah satu tahap penyuntikan yang telah diikuti untuk menyimpan;

9. Aplikasi akan meminta persetujuan untuk menyimpan gambar, klik 'Ya';

10. Sertifikat vaksin digital akan diunduh dan tersimpan di smartphone.

Selain melalui aplikasi, sertifikat vaksin juga bisa dicek melalui laman resmi atau situs PeduliLindungi https://pedulilindungi.id/ :

1. Buka website https://pedulilindungi.id/;

2. Klik 'Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi';

3. Masuk dengan nomor handphone yang telah didaftarkan;

4. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk verifikasi;

5. Setelah berhasil masuk, klik pada menu 'Sertifikat Vaksin' di sebelah kiri;

6. Sertifikat penyuntikan vaksin akan ditampilkan pada menu tersebut.

Pemberian tanda bukti sudah mengikuti program vaksinasi sebenarnya bukan hal yang baru, individu yang sudah divaksin, vaksin apa pun, akan menerima sertifikat atau yang dikenal sebagai "kartu kuning" di Indonesia.

Sertifikat vaksin "kartu kuning" berlaku secara internasional, berisi jenis vaksin, merk vaksin, tanggal vaksin dan stempel dari lembaga kesehatan yang memberikan vaksin.

Selain itu, Kominfo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak perlu mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarangan.

Dalam hal sertifikat vaksin COVID-19, setidaknya ada tiga data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya, yakni nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.

Ketika mengunggah sertifikat vaksin tanpa di sensor, di media sosial, yang merupakan ruang digital publik, tentu akan membuka peluang data tersebut diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan.

Selain itu, tiket vaksinasi COVID-19 pun sebaiknya tidak dibagikan ke media sosial karena mengandung kode QR (QR code), yang merupakan tautan untuk beberapa informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Septiany Amanda

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Septiany Amanda
Editor: Yandri Daniel Damaledo