tirto.id - Sejumlah pendaftar mendapat notifikasi atau status Berkas Tidak Sesuai (BTS) dalam proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2025. Lantas, kenapa ada status BTS tersebut? Simak ulasan lengkap dan solusinya.
Seleksi PPPK Paruh Waktu tengah memasuki tahap penetapan NIP. Tahap ini merupakan tahap akhir seleksi sebelum akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan dilantik menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
NIP merupakan identitas resmi dan unik yang diberikan kepada ASN. Nomor ini berfungsi sebagai tanda pengenal resmi yang mencantumkan berbagai informasi penting, seperti tanggal lahir, tahun pertama pengangkatan, jenis kelamin, serta nomor urut pegawai.
Kenapa Ada Status BTS dalam Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu?
Dalam pengajuan dan penetapan NIP, PPPK Paruh Waktu dapat memantau progres penetapan NIP secara mandiri melalui platform Mola BKN. Terdapat tiga status utama yang muncul: MS, TMS (tidak menerima sistem), dan BTS. Ketiganya menjadi indikator penting dalam proses kelanjutan pengusulan.
Munculnya status BTS menandakan bahwa dokumen yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan informasi dari BKN, penyebab BTS umumnya terkait ketidaksesuaian data pribadi dan dokumen pendukung.
Beberapa kemungkinan munculnya status BTS ialah kekurangan atau kesalahan berkas dari peserta atau instansi dan kesalahan pada proses verifikasi dan validasi (verval) BKN.
Kemungkinan lain munculnya status BTS disebabkan oleh status perkawinan tidak sesuai dokumen resmi, riwayat pekerjaan tidak linier dengan jabatan yang dilamar, dan dokumen pendidikan tidak sesuai dengan profil Daftar Rriwayat Hidup (DRH)
Semua penyebab ini tercatat dalam catatan verifikasi sistem dan menjadi acuan untuk tindak lanjut instansi. Apabila berkas dinyatakan BTS, sistem akan menahan proses penetapan NIP hingga ada tindak lanjut dari instansi pengusul.
Informasi ini juga menjadi penanda bahwa berkas belum memenuhi standar administratif. Oleh karena itu, status BTS perlu dicermati dengan saksama oleh semua pihak terkait.
Cara Atasi BTS dalam pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu?
Apabila pelamar menemukan status BTS dalam pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu, maka tidak perlu panik. Sebab, hal ini dapat diatasi dengan berbagai cara.
Sebagai informasi, berkas yang berstatus BTS akan dikembalikan ke instansi pengusul untuk segera diperbaiki. Setelah itu, instansi akan meneruskan perbaikan tersebut kepada para peserta yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.
Berikut beberapa cara yang dapat dicoba untuk mengatasi munculnya status BTS dalam pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu:
1. Pelamar perlu cek ulang dan konsultasi ke instansi terkait data yang dianggap BTS, Seperti data relevansi riwayat kerja, perbedaan nama pada aplikasi berbeda dengan ijazah, atau file tidak terbaca atau tidak memenuhi format.
2. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menghubungi peserta untuk melengkapi atau memperbaiki berkas yang diperlukan.
3. Pelamar melakukan perbaikan data dan melaporkan hasil perbaikan ke instansi terkait.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi lainnya seputar PPPK Paruh Waktu dapat klik tautan di bawah ini.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id


































