Menuju konten utama

Kenapa Ada Larangan Kunjungan Bandung Zoo & Sampai Kapan?

Pemkot Bandung melarang kunjungan ke Bandung Zoo, ada apa? Simak kronologi konflik Bandung Zoo hingga larangan kunjungan.

Kenapa Ada Larangan Kunjungan Bandung Zoo & Sampai Kapan?
Petugas berjaga di depan pintuk masuk saat adanya aksi oleh Aliansi Bandung Melawan di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, Senin (13/10/2025). Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Bandung kembali membuka Kebun Binatang Bandung untuk keberlangsungan kehidupan hewan yang ada di dalamnya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerbitkan surat edaran (SE) larangan berkunjung ke Bandung Zoo. SE ini turut diedarkan ke satuan pendidikan khususnya SD dan SMP, sehingga siswa tidak bisa berwisata di Bandung Zoo untuk sementara waktu.

Melansir ANTARA, SE tersebut dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) dengan Nomor Surat 162-BKAD/2025 Perihal Larangan Kunjungan ke Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Namun, sejauh ini, belum ada salinan SE yang dapat diketahui publik.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung sebelumnya mengungkapkan bahwa SE sudah diedarkan ke satuan pendidikan. Kepala Disdik Kota Bandung Asep Gufron mengonfirmasi hal tersebut.

“Sudah ada surat edaran dari pemkot. Karena mungkin ada hal yang berkaitan saya tidak tahu teknisnya, tapi sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah,” katanya pada Rabu dikutip dari ANTARA.

Alasan Pemkot Bandung Larang Kunjungan ke Bandung Zoo & Sampai Kapan?

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebutkan alasan pelarangan kunjungan ke Bandung Zoo berkaitan dengan tidak adanya izin sewa tanah dari pengelola kepada pemkot setempat sebagai pemilik sah lahan.

"Ya karena kan kita masih (belum ada pengelola resmi). Itu (SE) respon dari peringatan kedua, jadi jangan sampai kita memperkeruh suasana," kata Wali Kota Farhan di Bandung, Rabu, dilansir dari ANTARA.

Sejauh ini, belum diketahui berapa lama pelarangan kunjungan tersebut berlaku. Namun yang jelas, Farhan mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera memastikan izin pengelola baru Bandung Zoo. Farhan menegaskan, pelarangan akan segera dicabut apabila ada kepastian soal pengelola.

“Jadi kami betul-betul memastikan dulu masalah perizinannya aman, sehingga kita bisa memastikan siapa pengelolanya. Baru kita bisa buka untuk masyarakat,” kata Farhan.

Bukan hanya pelarangan kunjungan, Bandung Zoo pada tahun ini beberapa kali harus mengalami penutupan. Bulan lalu saja, kebun binatang ini sempat tutup sejak 6 Agustus 2025, kemudian dibuka lagi secara terbatas per Senin (20/10/2025) dengan memberikan akses gratis bagi pelajar dan tamu undangan.

Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, mengatakan pembukaan terbatas tersebut dilakukan pihaknya lantaran banyaknya permintaan. Apalagi permintaan tersebut berkaitan dengan pemenuhan kurikulum sekolah.

“Banyaknya permintaan dari pihak sekolah untuk berkunjung ke Bandung Zoo berkaitan dengan kurikulum sekolah, karenanya Bandung Zoo hari ini dibuka,” kata Sulhan dikutip dari ANTARA, Rabu.

“Mereka bertanya melalui medsos seperti IG [Instagram], maupun WA [WhatsApp]. Intinya ada kewajiban sekolah memenuhi kurikulum pendidikan. Karena itulah hari ini Bandung Zoo dibuka dengan tamu khusus undangan secara gratis,” tambah dia.

Sementara, terkait SE terbaru, Sulhan menegaskan Bandung Zoo masih akan dibuka. Sebab kata dia, SE yang dimaksud tersebut tidak ditujukan untuk masyarakat umum.

“Itu larangan bukan ke masyarakat [umum]. Saya juga baca [surat edaran]. Tembusan ada 64 [instansi]. Semua instansi [dilarang] mengajak keluarga untuk berkunjung ke bonbin,” kata Aan, sapaan akrabnya, di kesempatan lain.

Ada Masalah Apa Bandung Zoo, Benarkah Dualisme Pengelola?

Bandung Zoo diterpa beberapa masalah tahun ini hingga kabar dualisme pengelola. Masalah tersebut sempat membuat Bandung Zoo ditutup sementara pada 3 Juli 2025.

Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Bandung Zoo, Yaya Suhaya, situasi perpecahan ini terjadi setidaknya sejak 20 Maret 2025. Kala itu, muncul pihak yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola sah berdasarkan kepengurusan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

"Seperti ada dua matahari di satu lembaga. Dalam hal ini kami tegaskan kembali, kami meminta kejelasan terkait legalitas dari pengelola,” kata Yaya dikutip dari ANTARA pada 20 Juni 2025.

Pihak yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus yang sah itu di antaranya Ketua YMT Gantira Bratakusuma dan Petru Arbeny selaku General Manager, yang notabene merupakan manajemen lama. Di lain pihak, manajemen baru dipimpin John Sumampauw selaku Ketua YMT dan Tressia Spanov sebagai General Manager.

Akibat dari konflik internal ini, sejumlah satwa dilaporkan mati. Total, 7 satwa mati sejak periode Maret-Juli 2025. Kondisi tersebut diduga imbas lemahnya koordinasi akibat adanya dua pihak yang mengklaim sebagai manajemen.

Dalam konflik ini, Pemkot Bandung menyatakan sikapnya hanya sebagai penengah. Pada Agustus 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan bahwa penangan konflik internal antara dua manajemen Bandung Zoo telah sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum.

“Saya nggak bisa komentar banyak ya. Itu karena sudah masuk ranah hukum. Kejaksaan tinggi sama polisi yang jaganya,” kata Farhan, pada 11 Agustus 2025 dikutip dari ANTARA.

Pada Agustus itu pula, konflik di Bandung Zoo sempat kembali memanas. Kebun binatanhg tersebut harus kembali ditutup sementara pada Rabu, 6 Agustus 2025, akibat persoalan internal manajemen.

Sejak saat itu hingga kini, Pemkot Bandung menyatakan masih menunggu langkah dari Kemenhut untuk memastikan izin pengelola baru Bandung Zoo.

“Izin konservasi 100 persen di Kementerian Kehutanan. Jadi kemarin, hari Jumat (8 Agustus), Kepala BKAD sudah melapor kepada Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekologi. Nanti mereka yang akan menentukan,” ujar Farhan dikutip dari ANTARA.

“[Menunggu Kemenhut] Jadi kami betul-betul memastikan dulu masalah perizinannya aman, sehingga kita bisa memastikan siapa pengelolanya. Baru kita bisa buka untuk masyarakat,” kata Farhan di kesempatan lain pada Rabu (29/10/2025).

Terlepas dari belum jelasnya pengelolaan Bandung Zoo, pihak YMT mengatakan bahwa hal tersebut tak berpengaruh terhadap pakan satwa dan gaji pegawai. Dana operasional diproyeksikan aman hingga akhir tahun ini meski operasional ditutup sejak Agustus 2025.

"Melihat angka ketersediaan dana ini, kebutuhan operasional seperti pakan satwa, upah karyawan, hingga tagihan listrik dan air, mestinya masih bisa terpenuhi hingga saat ini, bahkan proyeksinya bisa cukup hingga akhir tahun ini," kata Ketua YMT John Sumampauw, pada Kamis (23/10/2025) dikutip dari ANTARA.

Baca juga artikel terkait REGULASI atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Iswara N Raditya