tirto.id -
Selain itu, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility 50 basis poin menjadi sebesar 3,50 persen persen dan suku bunga lending facility naik menjadi sebesar 5 persen.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, kenaikan suku bunga BI dampaknya jelas terhadap sektor riil. Karena hal ini bisa mengurangi minat pelaku usaha meminjam dari perbankan.
"Bunga jadi lebih mahal, sementara permintaan konsumen lemah," kata Bhima kepada Tirto, Kamis (22/9/2022).
Kenaikan ini juga akan berdampak kepada kredit konsumsi seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor dalam beberapa bulan ke depan. Sehingga bank harus bersiap cari cara agar nasabah KPR masih tertarik meminjam.
"Misalnya promo bunga fix rate untuk KPR diperpanjang hingga 5 tahun," kata dia.
Dihubungi terpisah, Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani mengatakan, peningkatan suku bunga BI akan berimbas terhadap pengurangan likuiditas dan penurunan daya beli masyarakat. Resiko selanjutnya akan terjadi pelambatan pertumbuhan ekonomi.
"Dunia usaha harus membuat penyesuaian sehingga tetap bisa survive sampai terjadi keseimbangan baru ekonomi setelah masa pandemi dan inflasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Komite Perizinan Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) DPP Real Estate Indonesia (REI), Adri Istambul Lingga Gayo mengungkapkan, sektor properti masih akan menghadapi sejumlah tantangan berat di masa depan.
Pemicu utama adalah saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM dan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan. Kedua hal ini akan menjadi musuh sektor properti karena dapat menggerus daya beli masyarakat.
“Untuk KPR komersil sekarang ini, untuk 3 bulan pertama ini memang suku bunga kan belum terasa impactnya terhadap suku bunga KPR ya, tapi dengan adanya inflasi ataupun stagflasi yang terjadi di AS ini kan mungkin akan berimbas ke Indonesia," ujar dia kepada Tirto, Senin (19/9/2022).
"Kenaikan suku bunga The Fed di AS sekarang sudah menjurus ke stagflasi tentunya akan merembet ke Asia dan Indonesia tentunya. Bagaimana BI sekarang juga otomatis akan menaikkan suku bunga, bank-bank sekarang kan sudah mulai menaikkan suku bunga minimumnya. Ini tentu akan ber-impact terhadap suku bunga KPR,” sambungnya.
Adri menjelaskan, permasalahan lain timbul imbas dari naiknya harga komoditas yang dipicu kenaikan harga BBM. Kondisi ini akan memicu inflasi yang akan mempengaruhi purchasing power.
“Nah, sehingga akan jadi satu titik kurva yang dimana ketersediaan KPR dengan bunganya naik, kemudian daya beli masyarakatnya semakin lemah sehingga praktis tentu daya serap ini akan berkurang,” pungkas Adri.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin