tirto.id -
Selain itu, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility 50 basis poin menjadi sebesar 3,50 persen persen dan suku bunga lending facility naik menjadi sebesar 5 persen.
Dengan penyesuaian ini, BI memastikan akan memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder.
Bank sentral juga akan melakukan pembelian atau penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio SBN jangka pendek. Serta mendorong struktur yield SBN jangka panjang lebih landai, dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang.
Lebih lanjut BI juga bakal memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).
Ekonom dan Co-Founder & Dewan Pakar Institute of Social, Economics and Digital/ISED, Ryan Kriyanto sebelumnya memperkirakan, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia akan kembali menaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,0 persen.
Keputusan itu dasarnya mengacu kepada tujuan BI untuk menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi sesuai jangkar BI (2-4 persen) ditambah untuk tetap dapat menjaga momentum pertumbuhan.
"RDG BI 22 September 2022 diperkirakan akan melanjutkan kenaikan BI7DRRR tetap sebesar 25 bps menjadi 4,0 persen dengan Lending dan Deposit Facility yang juga naik dengan poin persentase yang sama (25 bps)," kata Ryan dalam pernyataannya, Kamis (22/9/2022).
Dia mengatakan dengan inflasi tahunan (yoy) per Agustus lalu yang sebesar 4,69 persen dan inflasi September berkisar 5,9 persen serta ekspektasi inflasi sepanjang 2022 sebesar 5,24 persen, maka kenaikan BI7DRRR sebesar 25 bps merupakan opsi keputusan yang tepat.
Sementara itu, dia menilai dorongan inflasi Agustus dan September dipicu oleh kenaikan harga BBM dengan efek ikutannya pada kenaikan tarif angkutan umum dan harga barang-barang kebutuhan pokok.
Lebih lanjut hal itu meningkatkan ekspektasi inflasi di 2022 ini akan melampaui target yang 2-4 persen (versi BI) dan yang 3 persen (versi pemerintah atau asumsi APBN 2022).
"Jadi pendorong kenaikan BI Rate mutlak karena adanya kenaikan realisasi inflasi hingga akhir bulan ini ditambah kenaikan ekspektasi pasca kenaikan harga BBM," pungkasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin