Menuju konten utama

Lebih Hemat Motor BBM atau Listrik? Simak Hitungan Menteri ESDM

Menteri ESDM Arifin Tasrif optimistis konversi kendaraan listrik bisa membuat masyarakat dan negara hemat lebih besar.

Lebih Hemat Motor BBM atau Listrik? Simak Hitungan Menteri ESDM
Direktur Utama BRI Finance (BRIF) Azizatun Azhimah (kiri) bersama Co-Founder Smoot Motor Indonesia Kevin Phang menaiki motor listrik produksi Smoot Motor Indonesia di Jakarta, Selasa (21/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Pemerintah berkomitmen dalam mempercepat program konversi kendaraan bermotor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi kendaraan bermotor listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berharap program tersebut mampu memberikan dampak signifikan baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan.

Hal itu seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan yang cukup drastis, dengan rata-rata pertumbuhan 4,1 persen per tahun. Pada 2021, Arifin menuturkan dari data tersebut terlihat kendaraan didominasi roda dua sebesar 121 Juta unit.

"Saat ini di Indonesia ada sekitar 120.000.000 sepeda motor, jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000 itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan. Tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma isi ulang daya baterai saja, nah jika per liter BBM (harga lama) Rp7.650 per liter itu akan terkumpul biaya untuk pembelian BBM sebesar Rp 2.3 juta rupiah untuk membeli BBM, tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma mengeluarkan uang sebesar Rp 585.000 dengan harga BBM yang sekarang Rp 10.000 per liter maka perbedaanya akan semakin besar," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (21/9/2022).

Dia mengklaim penggunaan motor listrik bisa membuat masyarakat dan negara hemat lebih besar. Salah satunya dalam pengurangan devisa impor BBM atau Crude.

"Jika semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik maka diperkirakan Menteri, Indonesia akan menjadi cikal bakal Indonesia membangun industri otomotifnya sendiri," bebernya.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah ditetapkan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project tetapi dalam program pilot project ini kita juga sudah mempunyai 4 bengkel bersertifikasi dan saat ini adalah 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuh kembangkan," bebernya.

Arifin mengungkapkan, dengan program ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru. Salah satunya, perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel service akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.

"Bayangkan saja ada 120.000.000 motor kali Rp 10.000.000 itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp10 triliun aktivitas untuk mengkonversi termasuk juga pemasangang-pemasangannya," terang dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan hal itu sejalan dengan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu bahwa Kementerian diminta untuk memberikan prioritas untuk penggunaan EV (Electric Vehicle) ini.

"Kita bersama-sama berdiskusi dengan Kementerian Keuangan diupayakan ada subsidi pada saat adanya konversi itu terutama untuk kendaraan motor ini, baik yang dimiliki Kementerian/lembaga maupun masyarakat terutama yang berkaitan yang komersial," ujar Budi.

"Apabila capek nya dibantu maka akan menjadi ringan dan efisiensinya biasanya kalau biasanya dia mengeluarkan Rp2.000.000 per bulan menjadi Rp500.000 per bulan, maka dia akan mendapatkan keuntungan Rp1.500.000 per bulan. Jadi ini satu angka yang menarik dari skala mikro maupun skala makro, skala mikronya orang per orang mengalami suatu efisiensi dalam Opexnya sedangan capexnya kita akan upayakan adanya subsidi," sambung Budi.

Program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, Program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dampak mengkonversi 6 juta motor BBM ke listrik akan mampu mengurangi BBM 12,8 juta barel/tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 3,9 Juta Ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik sebesar 2,4 TWh/tahun

Baca juga artikel terkait MOTOR LISTRIK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - News
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin