Menuju konten utama

Kemristekdikti Kembali Buka Beasiswa Untuk Dosen

Dalam UU Guru dan Dosen disebutkan, tidak ada lagi dosen yang bergelar sarjana setelah sepuluh tahun disahkan. Untuk itu, Kemristekdikti pun kembali membuka beasiswa bagi dosen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Kemristekdikti Kembali Buka Beasiswa Untuk Dosen
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (kiri). Antara Foto/Moch Asim.

tirto.id - Melalui Beasiswa Untuk Dosen Indonesia (BUDI LN), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan membuka kembali kesempatan untuk dosen yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang doktor atau S3 keluar negeri.

"Dalam waktu satu pekan ke depan, kami membuka kesempatan untuk dosen-dosen mendaftar Program BUDI LN," ujar Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Rabu.

Pihaknya kembali membuka kesempatan tersebut, setelah sebelumnya sebanyak 168 penerima beasiswa menerima BUDI LN ini.

Beasiswa tersebut diperuntukkan bagi dosen-dosen baik yang mengajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), asalkan telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Induk Khusus (NIDK). Mereka dipersilakan mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa tersebut.

"Pada tahun ini, kuota untuk BUDI LN sebanyak 300 beasiswa. Namun, dari hasil seleksi kuota tersebut tidak terpenuhi. Beberapa penyebabnya karena tidak memenuhi syarat dan ada juga pelamar yang sudah mendapatkan beasiswa dari sponsor lain," tambah dia.

Kuota BUDI LN untuk tahap kedua yakni 130 beasiswa luar negeri. Pelamar boleh mengajukan belajar di universitas ternama dunia.

Tahapan seleksi untuk BUDI LN, lanjut Ghufron, tidaklah terlalu sulit yakni seleksi administrasi dan wawancara. Meskipun demikian, Kemristekdikti mensyaratkan bahwa calon dosen haruslah cakap dalam kemampuan Bahasa Inggris.

Beasiswa BUDI bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di pendidikan tinggi. Salah satu permasalahannya adalah ada sekitar 59.000 dosen yang masih bergelar sarjana. Padahal idealnya menurut UU Guru dan Dosen, 10 tahun setelah disahkan maka tidak ada lagi dosen yang bergelar sarjana.

Beasiswa yang merupakan kerja sama Kemristekdikti dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) itu terdiri atas beasiswa dalam negeri dan luar negeri.

"Pada tahun ini, kami memang tidak mengalokasikan dana untuk beasiswa dosen karena pemotongan anggaran di kementerian. Oleh karena itu kami menjalin kerja sama dengan LPDP untuk pembiayaannya," kata Ghufron.

Beasiswa itu diluncurkan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2016.

Kuota beasiswa yang dialokasikan yakni 2.000 beasiswa untuk dalam negeri dan 300 beasiswa untuk luar negeri. Khusus untuk luar negeri, merupakan beasiswa program doktor atau S3.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari