Menuju konten utama

Kemnaker RI Berharap Peserta SSW Indonesia Bekerja di Jepang

Kemnaker berharap tenaga kerja dari Indonesia bisa bekerja di Jepang.

Kemnaker RI Berharap Peserta SSW Indonesia Bekerja di Jepang
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengadakan pertemuan bilateral dengan Dirjen Departemen Pengelolaan dan Pendukungan Residensi, Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, Fukuhara Nobuko di Tokyo, Jepang, Selasa (23/4/2024). FOTO/kemnaker.go.id.

tirto.id -

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) sangat mengharapkan peserta Specified Skilled Worker (SSW) bisa bekerja di Jepang.

Hal ini menyusul adanya pertemuan bilateral antara Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dengan Dirjen Departemen Pengelolaan dan Pendukungan Residensi, Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, Fukuhara Nobuko. Pertemuan digelar di Tokyo, Jepang pada Selasa (23/4/2024).

Terkait pertemuan kedua negara itu Anwar Sanusi menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menerima usulan perpanjangan masa berlaku Memorandum of Cooperation SSW yang akan berakhir bulan Juni 2024 mendatang. MoC SSW ini telah ditandatangani sejak pada 25 Juni 2019 lalu. Sedangkan usulan perpanjangan MoC SSW telah diterima Kemnaker RI pada 31 Oktober 2023 dan 3 April 2024 lalu.

Menurut Anwar, Indonesia menerima usulan perpanjangan masa berlaku MoC SSW tersebut tanpa perubahan apapun dari kebijakan sebelumnya.

"Pada prinsipnya, kami dapat menerima usulan perpanjangan masa berlaku MoC SSW Indonesia – Jepang tanpa adanya amandemen hingga dikeluarkannya kebijakan baru Pemerintah Jepang terkait penerimaan tenaga kerja asing di Jepang. Khususnya dalam sistem Technical Intern Training Program (TITP) dan sistem SSW, " kata Anwar Sanusi.

Dengan penandatanganan kerja sama tersebut Kemnaker sangat antusias dan menyambut baik informasi terkini dari Kementerian Kehakiman Jepang. Terlebih terkait kebijakan baru penerimaan tenaga kerja asing di Jepang dalam sistem TITP dan SSW.

"Saya sangat mendukung implementasi MoC ini dan menyambut baik perpanjangan atau pembaruan MoC ini," ujar Anwar Sanusi.

Selama 5 tahun ke depan dalam penerapan program SSW, jumlah peserta masih jauh dari yang ditargetkan. Oleh karena itu Anwar berharap kedua pihak yakni pemerintah Indonesia dan Jepang melakukan evaluasi bersama terhadap MoC agar implementasi dapat lebih mudah, lancar dan optimal di masa mendatang.

Harapannya lagi ke depan agar sejumlah besar tenaga kerja Indonesia dapat bekerja ke Jepang baik melalui program SSW maupun program baru yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Jepang. "Termasuk juga program-program lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Jepang dalam rangka membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asing di Jepang, " ujarnya.

Sebelumnya pertemuan bilateral tersebut, Anwar Sanusi juga bertemu dengan Komisaris Badan Pelayanan Imigrasi Jepang, Kikuchi Hiroshi. Menurutnya, Indonesia mengusulkan pembukaan empat bidang baru SSW, yang semula 14 sektor menjadi 18 sektor. Usulam lainnnya, penetapan kuota SSW kategori (1) sebanyak 820.000 pekerja untuk periode 2024-2029.

Baca juga artikel terkait URGENT atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH