Menuju konten utama

Kemlu Ungkap TKW di Libya Masih Pikir-pikir Pulang ke RI

Hal yang membuat AJ masih pikir-pikir adalah kondisi kontrak kerjanya yang masih berlangsung dan baru berakhir pada 2027 mendatang.

Kemlu Ungkap TKW di Libya Masih Pikir-pikir Pulang ke RI
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, dalam keterangan pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026). tirto.id/M. Irfan Al Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengungkapkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ di Libya masih dalam proses pikir-pikir untuk kembali ke tanah air.

Walaupun sebelumnya sempat ada video yang kemudian diunggah di media sosial dengan narasi permohonan untuk dipulangkan akibat mengalami kekerasan dari majikannya di Libya.

Heni menyampaikan hal yang membuat AJ masih pikir-pikir adalah kondisi kontrak kerjanya yang masih berlangsung dan baru berakhir pada 2027 mendatang.

"Tapi kemudian beberapa hal yang harus diselesaikan terus kayaknya AJ-nya juga berpikir-berpikir ulang. Nah ini masih diklarifikasi oleh teman-teman di KBRI Tripoli," kata Heni dalam keterangan pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Dirinya menyampaikan, apabila AJ memutus kontraknya di tengah jalan dan pulang langsung ke Indonesia maka hal itu akan membawa konsekuensi hukum. Sehingga, AJ berpotensi untuk dikenai denda kepada sponsor ataupun agensi dan berpengaruh pada status keimigrasiannya.

"Dan kalau akan memutus kontraknya dan akan pulang lebih cepat, tentunya ini ada beberapa hal yang harus diselesaikan termasuk dengan denda untuk sponsor, agensi, dan majikan, dan juga tentunya terkait keimigrasiannya," jelasnya.

Selain masalah kontrak, AJ juga diketahui berangkat menjadi PMI ke LIbya melalui jalur non-prosedural. Oleh karenanya, hal tersebut menjadi masalah bagi AJ selain dugaan kekerasan yang kini dialaminya.

"Jadi sebetulnya AJ ini berangkat secara non-prosedural. Ini yang perlu menjadi perhatian kita semua ya. Jadi kalau ada apa-apa, kalau berangkat secara non-prosedural kan tentunya ketika terjadi permasalahan akan lebih repot lagi," ujarnya.

Pihak Kemlu juga sudah melakukan komunikasi kepada sponsor yang memberangkatkan AJ. Kemlu mengimbau agar pihak agensi ataupun sponsor untuk memberangkatkan PMI secara prosedural agar kejadian yang dialami AJ tak terulang kembali.

"Kami di Kemlu dan juga KBRI Tripoli sudah mengecek sponsor yang memberangkatkan dan ini kita sedang bekerja sama dengan KL terkait untuk juga menindaklanjuti ya supaya tidak lagi memberangkatkan PMI secara non-prosedural, apalagi ke wilayah-wilayah yang sebetulnya bukan tujuan penempatan," tegasnya.

Baca juga artikel terkait TKW atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama