Menuju konten utama

Kemlu RI: Tidak Ditemukan WNI di Kamboja Jadi Korban TPPO

Kemlu RI mengungkap masih ada WNI yang terlibat dalam kejahatan penipuan daring.

Kemlu RI: Tidak Ditemukan WNI di Kamboja Jadi Korban TPPO
lustrasi Pancasila Building of the Indonesian Ministry of Foreign Affairs. (FOTO/kemlu.go.id)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Plt Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, menegaskan tidak ada WNI yang terlibat baik menjadi pelaku maupun korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Meski demikian, masih ada WNI yang terlibat dalam kejahatan penipuan daring atau online scam.

"Hasilnya tidak ditemukan WNI yang terindikasi menjadi korban TPPO. Dan banyak WNI yang mengakui keterlibatan dalam kegiatan ilegal termasuk penipuan daring," kata Heni dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Hal tersebut diketahui dari proses asesmen yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh terhadap 3.917 dari total keseluruhan 4.254 WNI yang telah melakukan laporan awal. Seluruh WNI yang melapor tersebut merupakan para pekerja di banyak tempat termasuk berkaitan dengan penipuan daring maupun industri ilegal lainnya yang berharap bisa pulang ke Indonesia.

"Dari periode 16 Januari hingga 15 Februari (2026) ini sebanyak 4.254 orang WNI melapor langsung ke KBRI Phnom Penh dan meminta bantuan pulang ke Indonesia," jelasnya.

Jumlah WNI yang melapor dan meminta bantuan pulang ke KBRI Phnom Penh meningkat 83 persen dibanding 2025. Heni menyebut tingginya angka laporan permohonan untuk pulang ke Indonesia disebabkan oleh sejumlah kebijakan militer di Kamboja yang membangun berbagai kegiatan ilegal seperti scam compounds.

"Pada tanggal 15 Januari 2026 lalu, pemerintah Kamboja memulai operasi rahasia terhadap lokasi-lokasi yang ditengarai sebagai scam compounds dan dampaknya langsung dari operasi tersebut adalah meningkatnya jumlah warga negara asing yang keluar dari pusat-pusat scam termasuk warga negara Indonesia," tegasnya.

Dari WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh, di antara mereka banyak yang tidak memiliki atau kehilangan paspor. KBRI setempat pun mengeluarkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

"Nah, sampai dengan tanggal 16 Februari ini, KBRI Phnom Penh telah menerbitkan 1.427 surat perjalanan laksana paspor, karena sebagian besar dari WNI yang datang ini tidak memiliki paspor," jelasnya.

Hingga saat ini sudah ada seribu orang yang telah memiliki tiket pulang ke Indonesia. Proses pemulangan akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 16 Februari hingga 4 Maret 2026. Heni menjelaskan proses pemulangan WNI harus dilakukan segera karena telah didesak oleh otoritas Kamboja, sehingga sejumlah berkas administrasi WNI diberi kemudahan dalam kepengurusannya oleh pihak setempat.

"Pemerintah Kamboja mendesak seluruh perwakilan asing agar segera memulangkan warganya yang terindikasi terlibat aktivitas penipuan daring. Desakan ini tentunya meningkatkan urgency bagi Indonesia untuk mempercepat proses pemulangan, khususnya bagi WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan dan telah mendapat keringanan denda imigrasi," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait TPPO atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama