tirto.id - Sebelas warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Marawi, Filipina, dinyatakan tidak terlibat dalam insiden baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok bersenjata. Hal tersebut dikemukakan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Senin (29/5/2017).
"Mereka ini adalah anggota Jamaah Tabligh yang melakukan khuruj, berdakwah selama 40 hari, di Filipina. Kebetulan markas JT di Filipina ada di Marawi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Senin (29/5/2017).
Iqbal mengatakan aparat keamanan Filipina mengetahui keberadaan kesebelas WNI itu karena sudah mendapat laporan mengenai kehadiran mereka.
Pemerintah Indonesia sedang berupaya memulangkan kesebelas WNI yang kini berada di Kota Marawi ke Tanah Air.
Pada Selasa malam (23/5/2017), Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberlakukan darurat militer di Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok bersenjata di Kota Marawi.
Media lokal Filipina mewartakan baku tembak terjadi ketika polisi dan tentara bergerak untuk melaksanakan perintah penahanan seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon. Kelompok Maute merespons rencana penahanan itu dengan menyerbu Kota Marawi.
Status darurat militer tersebut diharapkan tidak berdampak terhadap keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina, kata Iqbal.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo