tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan bantuan jaminan hidup (Jadup) kepada 4.611 orang atau 1.242 kepala keluarga yang terdampak bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Penyaluran bantuan tahap pertama dengan total nilai Rp2,07 miliar ini ditujukan untuk menunjang kebutuhan pokok warga penerima manfaat selama 30 hari.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa bantuan Jadup diberikan agar keluarga penyintas tetap bisa memenuhi keperluan harian saat pendapatan terhenti akibat bencana.
"Setelah bencana, penghasilan warga banyak yang terhenti. Bantuan Jadup ini supaya kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi selama masa pemulihan," kata Gus Ipul melalui keterangan resminya pada Kamis (26/2/2026).
Gus Ipul menjelaskan, distribusi Jadup dilakukan secara bertahap setelah data penerima dipastikan valid lewat verifikasi oleh pemerintah daerah dan memenuhi prosedur Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
"Ini sudah mulai proses salur, karena tentu penerima manfaatnya harus yang sudah terverifikasi agar tepat sasaran. Mulai dari usulan pemerintah daerah dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri selaku ketua satgas," jelas Gus Ipul.
Program bantuan Jadup menjadi bagian dari bansos adaptif kebencanaan yang digulirkan Kemensos untuk warga terdampak bencana di Sumatra. Bantuan ini menyasar 175.211 penerima, masing-masing menerima uang Rp450 ribu setiap bulan selama tiga bulan.
Di Kabupaten Bener Meriah, distribusi bantuan ini berlangsung pada 16–22 Februari 2026. Penerima bantuan ini tersebar di sepuluh kecamatan terdampak, yaitu Timang Gajah, Wih Pesam, Bukit, Gajah Putih, Pintu Rime Gayo, Bandar, Syiah Utama, Mesidah, Bener Kelipah, serta Permata.
Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos menyerahkan bantuan Jadup kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang kemudian mengoordinasikan penyalurannya kepada masyarakat di setiap kecamatan.
Selain Jadup, Kemensos turut menyalurkan dukungan logistik, layanan dapur umum, santunan ahli waris Rp15 juta per orang, bantuan korban luka berat Rp5 juta per orang, bantuan isian rumah Rp3 juta per keluarga, serta dana pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga.
Penyaluran bantuan didasari Surat Keputusan Bupati Bener Meriah tentang Penetapan Penerima Bantuan Isian rumah, Jaminan Hidup, dan Pemberdayaan Ekonomi Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Cuaca Ekstrem Tahun 2025 Nomor: 360/25/SK/2026.
Penyerahan bantuan tahap pertama secara simbolis dihadiri oleh Wakil Bupati Bener Meriah H. Armia, Sekretaris Daerah Riswandika Putra, jajaran organisasi perangkat daerah, serta pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan.
Distribusi bantuan ini menjadi wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana di wilayah Aceh.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id





























