tirto.id - Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengadakan pertemuan untuk membahas konsolidasi data agar penyaluran bansos tepat sasaran. Pembaruan data dilakukan secara rutin mengingat sifatnya yang dinamis.
“Tentu dengan adanya pertemuan rutin seperti ini, kami dengan BPS, kita bisa mengikuti perkembangan-perkembangan yang terjadi di lapangan dan sekaligus kalau ada hal-hal yang meragukan, kita akan coba cek ulang sekali lagi, agar data kita makin hari makin akurat,” ujar Gus Ipul usai pertemuan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Mensos mengatakan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ialah sejumlah 35,04 juta.
Dari total tersebut, sebanyak 16,3 juta KPM menerima bansos reguler dan BLTS. Gus Ipul menyebutkan penerima KPM bansos reguler sudah melalui verifikasi dan validasi. Sedangkan, penyaluran BLTS dilakukan secara bertahap.
“Untuk yang KPM bansos reguler dan otomatis nanti juga akan menerima BLTS, dari desil 1 sampai 4, telah selesai dilakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya tadi sudah saya singgung 16,3 juta KPM ini sudah clear, ini sudah mulai juga disalurkan secara bertahap,” katanya.
Lain itu, ada penerima baru BLTS sejumlah 18,7 juta, yang 16,8 juta di antaranya sudah melalui verifikasi data. Hasilnya, 12,6 juta dinilai layak dan 4,2 juta ditetapkan tidak layak. Sedangkan, 1,9 juta KPM dalam proses verifikasi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan untuk 4,2 juta KPM yang dinilai tidak layak dinyatakan sebagai inclusion error. Sebagai tindak lanjut, data inclusion error akan digantikan dengan data exclusion error berdasarkan kriteria.
“Dari hasil verifikasi, ada 4,2 juta yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial, tentunya ini yang kemudian kita katakan sebagai inclusion error. Nah inclusion error ini kemudian nanti tindak lanjutnya adalah kita akan gantikan dengan data-data lain yang kami miliki dan atau dengan kata lain kita akan memasukkan exclusion error,” tutur Amalia.
Mengenai proses penggantian untuk yang dinilai tidak layak itu bakal diprioritaskan kepada KPM dengan beberapa kriteria, yakni:
Lansia dan penyandang disabilitas yang tinggal sendiri di rumah tidak layak huni
Keluarga dengan rumah tidak layak huni dengan daya Listrik 450 watt atau 900 watt
Kepala keluarga tidak bekerja atau bekerja serabutan.
“Kita akan melakukan verifikasi juga, yang pengganti ini dilakukan verifikasi untuk memastikan nanti memang betul-betul cadangan ataupun pengganti ini memang layak menerima bansos,” kata Amelia.
Adapun sinergi antara Kemensos dan BPS, kata Amalia, bakal dikembangkan dan lebih intens lewat koordinasi di tingkat daerah, yakni Dinas Sosial dan BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota.
“Oleh sebab itu tadi kami sudah sepakat, minggu depan kita akan menyelenggarakan Rakornis antara BPS seluruh Indonesia, Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan Kemensos dan Dinas Sosial seluruh Indonesia, dengan begini kolaborasi untuk terus kita memutakhirkan DTSEN dan juga nantinya Pak Mensos bisa mendapatkan data yang lebih akurat dengan pemutakhiran yang lebih solid,” imbuhnya.
Gus Ipul mengimbau para KPM penerima bansos untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak dan menggunakannya sesuai peruntukannya.
“Tidak untuk membeli hal-hal lain yang dilarang oleh ketentuan. Salah satunya untuk berjudi atau judi online, tidak untuk membeli rokok, tidak untuk membayar utang misalnya, tidak untuk hal-hal lain yang di luar peruntukannya. Benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” tutupnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id































