tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Darussa’adah Aceh Besar menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh untuk memadankan data penerima manfaat eks penyalahgunaan Napza. Penyelarasan data tersebut bertujuan agar penyaluran bantuan makin tepat sasaran.
Koordinasi antara kedua lembaga guna membahas hal ini dilakukan di Kantor BNN Kota Banda Aceh, pada Rabu (15/4/2026).
Kepala Pokja Eks Napza dan HIV Sentra Darussa’adah, Farhan Fathur, menekankan bahwa validitas data menjadi faktor kunci dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
Karena itu, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan penyaluran bantuan dilengkapi dengan data BNN terkait penerima manfaat program pemberdayaan dan pascarehabilitasi.
“Data yang lebih lengkap membantu memastikan bantuan tidak salah sasaran,” ujar dia.
Farhan juga menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat. Ia mencontohkan, dari lima calon penerima bantuan modal usaha yang diajukan, hanya satu yang dinyatakan layak setelah melalui proses verifikasi.
“Ini menunjukkan pentingnya penyelarasan data dan penilaian menyeluruh sebelum bantuan disalurkan,” jelasnya.
Sementara itu, Katim Pemberantasan BNN Kota Banda Aceh, Ridha Firdaus, menyampaikan apresiasi atas langkah Sentra Darussa’adah yang melakukan koordinasi di kantornya serta memberikan informasi terkait program ATENSI.
"Ke depan kita akan berkoordinasi terkait eks napza yang terdata di BNN Kota Banda Aceh yang telah kembali ke masyarakat, termasuk beberapa di antaranya yang saat ini sedang mengikuti pelatihan di BLK Kemenaker Aceh,” tambahnya.
Pertemuan ini juga membahas kriteria penerima, mekanisme verifikasi, serta pertukaran informasi terkait kondisi lapangan. Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama melalui pertukaran data dan komunikasi berkelanjutan, khususnya di wilayah Kota Banda Aceh.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id
































