tirto.id - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, buka suara soal perusahaan mi instan Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar, yang disebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurut Febri, Kemenperin telah meminta klarifikasi langsung ke pihak PT Karunia Alam Segar. Hasilnya, PT tersebut hendak meningkatkan jumlah pekerja untuk memenuhi kebutuhan produksi musiman, utamanya menjelang Ramadhan-Lebaran 2026.
"Mereka menjelaskan bahwa mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan. Untuk peningkatan produksi itu, mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing, ya, bukan tenaga kerja permanen," sebut Febri di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
Febri mengatakan proses perekrutan dengan skema outsourcing kerap dilakukan untuk mengejar target tertentu atau seasonal demand. Biasanya, praktik itu dilakukan oleh industri sektor makan dan minuman, serta tembakau.
Produksi, kata Febri, kerap meningkat satu hingga dua bulan sebelum hari raya. Setelah melewati fase tersebut, produksi sebuah industri akan kembali ke jumlah yang normal.
"Sekarang mulai mengalami menurunkan produksinya. Nah, seiring dengan itu, mereka mengurangi karyawan outsourcing," tuturnya.
Febri membantah bahwa PT Karunia Alam melakukan PHK kepada karyawan tetap mereka. Dia juga membantah bahwa pengurangan tenaga kerja itu dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR).
"Bukan pekerja tetap, jadi tidak ada PHK di sana ya. Bukan karena ada momen menghindari pemberian THR, itu mereka di-PHK, itu tidak," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja di fasilitas produksinya. Dalam klarifikasinya, pihak perusahaan menyebut pengurangan jumlah tenaga kerja itu hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





































