tirto.id - Setelah status darurat militer diterapkan oleh Presiden Rodrigo Duterte di Kota Marawi di Filipina Selatan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Rabu (24/5/2017) mengimbau Warga Negara Indonesia yang berada di Filipina untuk lebih waspada.
Walaupun darurat militer diberlakukan, kondisi Mindanao secara umum normal dan pertempuran terkonsentrasi di wilayah Marawi, sedangkan Marawi bukan daerah konsentrasi WNI. Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (24/5/2017).
"Sejak beberapa bulan lalu KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Fililipina Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan. Seruan tersebut belum dicabut," ucap Iqbal.
Pada Selasa Malam, Presiden Duterte memberlakukan darurat militer di Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok bersenjata di Kota Marawi.
Seperti dilaporkan oleh media lokal Filipina, mengutip baku tembak terjadi ketika polisi dan tentara bergerak untuk melaksanakan perintah penahanan seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.
Kelompok Maute kemudian menyerbu Kota Marawi sebagai bentuk respon atas rencana penahanan tersebut.
Status darurat militer tersebut diharapkan tidak berdampak terhadap keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina, kata Iqbal.
"Sejauh ini tujuh sandera dalam keadaan baik. Komunikasi dan upaya pembebasan terus berlangsung," tutur Iqbal.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo