tirto.id - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2024 sebesar Rp48,35 triliun. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI.
"Kami mohon perkenan komisi XI untuk setujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Kemenkeu tahun 2024 dengan pagu indikatif Rp48,35 triliun," kata Suahasil dalam rapat tersebut, Senin (12/6/2023).
Suahasil merinci, sumber dana pagu indikatif tersebut berasal dari rupiah murni senilai Rp38,90 triliun. Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 triliun, Hibah Rp1,12 triliun, dan BLU Rp9,42 triliun.
Berdasarkan fungsinya, pagu indikatif senilai Rp48,35 triliun tersebut dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum Rp44,70 triliun. Ini terdiri dari program kebijakan fiskal Rp40,35 miliar, program penerimaan negara Rp2,47 triliun, program belanja negara Rp28,74 miliar, program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp310 miliar, dan program dukungan manajemen Rp41,8 triliun.
Kedua fungsi ekonomi Rp161 miliar. Ini terdiri dari program penerimaan negara Rp4,2 miliar, dan program dukungan manajemen Rp157 miliar. Terakhir untuk fungsi pendidikan Rp3,48 triliun yang seluruhnya akan digunakan untuk untuk program dukungan manajemen.
"Dengan demikian, kami mohon perkenan bapak ibu komisi XI untuk menyetujui rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2024," ujarnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin