Menuju konten utama

Kemenkes Siapkan Prosedur Karantina bagi Delegasi KTT G20 di Bali

Kementerian Kesehatan RI menyiapkan skrining kesehatan hingga prosedur karantina penyakit menular bagi delegasi KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Kemenkes Siapkan Prosedur Karantina bagi Delegasi KTT G20 di Bali
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi (kanan) melakukan kunjungan ke kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan skrining kesehatan hingga prosedur karantina penyakit menular bagi delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022.

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sunarto mengatakan setiap delegasi bakal melewati skrining kesehatan di pintu masuk bandara Indonesia.

"Pencegahan penyakit menular itu sudah ada di bandara yang akan diskrining suhu, skrining gejala-gejala suatu penyakit," ujar Sunarto dikutip dari Antara, Jumat (23/9/2022).

Pada pintu masuk bandara, delegasi KTT G20 akan diberikan informasi mengenai prosedur kesehatan yang harus diikuti, terutama menunjukkan riwayat kesehatan.

Sunarto mengatakan tiap negara memiliki kebijakan vaksinasi COVID-19 penguat yang berbeda. Namun, Kemenkes tetap menginformasikan terlebih dahulu ketentuan protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia kepada para delegasi.

Delegasi yang positif terinfeksi COVID-19 dan tidak menunjukkan gejala diperkenankan untuk karantina di hotel. Sunarto memastikan hotel penyelenggara G20 telah menyediakan kamar untuk karantina.

Sedangkan bagi delegasi yang memiliki gejala akan dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19.

Selama KTT G20 di Bali, Kemenkes hanya memberikan pelayanan kesehatan bagi para delegasi di antaranya menteri dan duta besar. Sedangkan pelayanan kesehatan bagi presiden atau kepala negara disiapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca juga artikel terkait PRESIDENSI KTT G20

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan