Menuju konten utama

Kemenkes Buka Akses PeduliLindungi melalui Mobile Browser

Fitur web check in dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi PeduliLindungi karena keterbatasan perangkat maupun memori.

Kemenkes Buka Akses PeduliLindungi melalui Mobile Browser
Pegawai pemerintah memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka akses pengguna aplikasi PeduliLindungi melalui peramban bergerak atau peramban seluler (mobile browser) pada ponsel pintar. Hal ini bisa menjadi alternatif masyarakat saat check in atau memasuki ruang publik.

"Kami telah menambahkan fitur scan QR code pada situs www.pedulilindungi.id," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji pada Selasa (27/9/2022).

Setiaji mengatakan fitur web check in hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi PeduliLindungi karena keterbatasan perangkat maupun memori.

Setiaji berharap fitur baru itu dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

Setiaji juga menyarankan pengguna yang dapat menginstal aplikasi PeduliLindungi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi tersebut selama beraktivitas di ruang publik.

“Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang kedepannya akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait COVID-19,” katanya.

Secara umum tahapan check in melalui situs PeduliLindungi tidak jauh berbeda dengan aplikasi. Pertama, buka situs www.pedulilindungi.id melalui browser ponsel, lalu lakukan Register atau Login dengan akun terdaftar.

Selanjutnya, klik tombol "check in" di halaman depan dan arahkan kamera ponsel ke gambar QR Code sampai proses check-in berhasil.

Pengguna dapat menunjukkan status warna dari hasil check in kepada petugas. Proses check out dapat dilakukan secara manual atau otomatis setelah melewati waktu 12 jam sejak check in dilakukan.

Setelahnya, pengguna akan diminta untuk login kembali untuk dapat melakukan aktivitas check in selanjutnya.

Akan tetapi, saat ini masih terdapat limitasi untuk penggunaan web check in tersebut, yaitu tidak tersedianya fitur group check in, offline check in, maupun hapus riwayat check in layaknya PeduliLindungi pada versi aplikasi ponsel.

Baca juga artikel terkait APLIKASI PEDULILINDUNGI

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan