Menuju konten utama

Kemenhub Klaim Telah Lakukan Audit Khusus terhadap Lion Air

Kemenhub telah menuntaskan audit khusus terhadap Lion Air. Tapi, hasil audit itu tidak diumumkan kepada publik.

Kemenhub Klaim Telah Lakukan Audit Khusus terhadap Lion Air
Pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air. FOTO/Lion Air

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim telah menuntaskan special audit atau audit khusus terhadap maskapai penerbangan Lion Air.

Kasubdit Produk Aeronautika Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Kushandono menyatakan audit tersebut tidak hanya terbatas pada maskapai penerbangannya. Kemenhub juga melaksanakan audit terhadap Batam Aero Technic selaku anak usaha dari Lion Air Group yang bergerak di bidang perawatan dan perbaikan pesawat terbang.

“Kami melakukan review terhadap prosedur manual dari perusahaan, jejak rekam catatan operasional pesawat, wawancara dengan para karyawan terkait, serta mengevaluasi kemampuan fasilitas peralatan,” kata Kushandono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta pada Rabu (7/11/2018).

Menurut dia, audit semestinya dilakukan secara rutin setiap dua tahun sekali. Audit biasanya diadakan apabila masa berlaku sertifikat operator penerbangan sudah hampir habis.

“Namun dalam hal tertentu, kami juga bisa melakukan special audit,” ungkap Kushandono.

Kushandono menyebutkan special audit tersebut dilakukan untuk memastikan semua ketentuan terkait pengoperasian pesawat sudah dipenuhi oleh Lion Air.

Sayangnya, Kushandono enggan memaparkan detail hasil audit khusus tersebut. Dia menyatakan hasil temuan dalam audit itu tidak bisa disampaikan kepada publik. Kushandono berdalih audit itu bertujuan untuk memberikan pembinaan lebih lanjut yang mengacu pada sejumlah kekurangan yang ditemukan selama proses special audit.

Karena tujuannya untuk mengecek prosedur operasi standar maskapai penerbangan, dia mengklaim pemerintah tidak masuk ke ranah investigasi teknis yang terkait dengan kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Investigasi penyebab kecelakaan itu, kata dia, merupakan kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom