Menuju konten utama

Kemendikbud Beri Tahu Orang Tua Cara Cegah Pedofil

Para orang tua harus selalu berkomunikasi dengan anak sehingga ia terbuka untuk menceritakan semua pengalaman yang dialaminya.

Kemendikbud Beri Tahu Orang Tua Cara Cegah Pedofil
(Ilustrasi) Kekerasan Pada Anak. Foto/Istock

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan saran kepada para orang tua agar anak-anaknya bisa terhindar dari serangan pedofil., salah satunya dengan cara mengenali teman sepermainan anaknya.

"Orang tua harus mengenali teman sepermainan anak-anak kita dan juga harus memberi tahu mana bagian tubuh anak yang boleh dipegang orang lain dan mana yang tidak boleh," kata Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sukiman, di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (17/3/2017).

Lebih lanjut Sukiman menjelaskan, para orang tua harus mengawasi anak-anak di bawah delapan tahun saat bermain. Para orang tua, kata dia, harus selalu berkomunikasi dengan anak sehingga ia terbuka untuk menceritakan semua pengalaman yang dialaminya.

"Jika anak telah menjadi korban, maka orang tua harus memeluk dan mendengar keluhan dengan sabar, jika ada gangguan kesehatan dan kejiwaan segera bawa ke dokter atau psikolog. Orang tua harus melaporkan kejahatan tersebut ke kantor polisi, agar pelakunya ditindak," kata Sukiman menambahkan.

Untuk diketahui, pedofilia adalah perilaku seksual menyimpang pada orang dewasa atau remaja terhadap anak-anak. Pedofilia dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa dengan ancaman hukuman 18 tahun penjara.

Perilaku seksual menyimpang ini biasanya menggunakan modus dengan cara bergaul dengan anak-anak untuk mencari mangsa. Beberapa di antaranya bahkan ada yang menyamar sebagai pelatih sepakbola dan ada yang membelikan bakso atau jajanan untuk mengambil simpati anak.

Dampak yang ditimbulkan pada korban biasanya mengalami rasa nyeri pada alat kelamin atau saluran sekresi, gangguan kejiwaan, prestasi menurun, dan saat dewasa menjadi pelaku kejahatan yang sama.

"Kami sudah membuat pamflet maupun brosur yang dibagikan pada masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan kejahatan seksual ini," tutup Sukiman.

Baca juga artikel terkait PEDOFILIA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto