Menuju konten utama

Kemenag Usul Ditjen Pesantren Terdiri 5 Direktorat & 1 Sekjen

Kamaruddin menyebut, proses pembentukan Ditjen ini sudah disampaikan Mensesneg, Prasetyo Hadi, kepada KemenPANRB.

Kemenag Usul Ditjen Pesantren Terdiri 5 Direktorat & 1 Sekjen
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di kantor Kemenag, Thamrin, Kamis (30/10/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren setelah Presiden Prabowo menyetujui rencana pembentukan Ditjen tersebut di lingkungan Kementerian Agama.

“Direktoratnya ada lima, usulan kita ada lima. Itu masih sedang dibahas di KemenPANRB. Ada lima Direktorat plus satu Sekretariat, jadi ada enam unit eslon 2. Desember paling lama Insyaallah,” ujar Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, kepada wartawan di kantor Kemenag, Thamrin, Kamis (30/10/2025).

Dia menyebut, proses pembentukan Ditjen ini sudah disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, insya Allah tidak menyeberang tahun, kalau melihat suratnya Pak Mensesneg itu. Tahun ini insyaallah terbentuk Direktorat Jenderal Pesantren,” katanya.

Lebih jauh, terkait penunjukan pejabat yang akan mengisi posisi direktur jenderal, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden. Kata Kamaruddin, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, nantinya akan mengusulkan sejumlah nama yang kemudian akan dibahas melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum ditetapkan oleh Presiden.

“Namanya dirjen itu, eselon 1, itu diangkat oleh Presiden. Lewat mekanisme tertentu yang diusulkan oleh Menteri biasanya, kemudian nanti ada TPA-nya di pendidikan akhir, kemudian Pak Presiden yang akan menentukan siapa. It hak prerogatifnya Presiden, kita tunggu,” tuturnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Mensesneg menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren didorong oleh besarnya jumlah pesantren di Indonesia yang mencapai lebih dari 42 ribu dengan total santri sekitar 16 juta.

Hal ini, katanya, merupakan komitmen serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan keamanan pesantren di Indonesia.

Baca juga artikel terkait PESANTREN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher