Menuju konten utama

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah Kebut Proses Transisi

Kemenag dan Kemenhaj sepakat membentuk tim bersama dalam rangka transisi penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk pengalihan aset.

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah Kebut Proses Transisi
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, bertemu dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta. tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, bertemu dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta dalam rangka memperkuat koordinasi antar-kementerian.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen percepatan transisi kelembagaan dan pengalihan aset penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Kedua kementerian bersepakat mempercepat proses peralihan agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya menjalankan transisi kelembagaan secara cepat dan bersih agar tidak mengganggu persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang-undang dan perpres terkait pergeseran aset dan SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah. Jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji,” kata Dahnil dalam keterangan pers tertulisnya, dikutip Tirto pada Selasa (14/10/2025).

Dahnil juga menyoroti adanya sejumlah kendala di lapangan yang berpotensi memperlambat proses transisi, termasuk di beberapa lokasi strategis seperti kompleks Asrama Haji Pondok Gede. Ia menegaskan, setiap bentuk pelanggaran atau tindakan yang menghambat proses pengalihan aset negara akan disikapi tegas melalui jalur hukum.

“Kami ingin semuanya clean dan clear, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Wamenag, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah percepatan tersebut. Ia menilai kerja sama lintas kementerian ini selaras dengan visi Presiden Prabowo dalam memperkuat tata kelola pelayanan haji di Indonesia.

“Semua aturan sudah tegas, baik di undang-undang maupun perpres, bahwa aset dan SDM yang terkait dengan urusan haji beralih menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Romo Syafi’i.

Lebih lanjut, Romo Syafi’i turut menegaskan pentingnya penegakan hukum apabila ditemukan oknum yang mencoba menghambat pelaksanaan amanah presiden.

“Bila tindakan menghalangi itu sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah untuk melibatkan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan undang-undang dan perpres yang menjadi perintah presiden dapat berjalan tanpa hambatan,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, kedua wakil menteri menyepakati pembentukan tim bersama untuk memastikan seluruh tahapan transisi berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, dan tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan jemaah haji yang telah berjalan.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto