Menuju konten utama

Kematian Napi Narkoba di Banyuasin Janggal, Makam Diekshumasi

Keluarga temukan luka memar pada jenazah Sandi, napi kasus narkoba di Lapas Serong Banyuasin.

Kematian Napi Narkoba di Banyuasin Janggal, Makam Diekshumasi
Proses ekshumasi makam napi Lapas Serong Banyuasin (30/3/2026). FOTO/Irwanto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim dokter forensik RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sandi (29), narapidana Lapas Kelas IIB Serong, Banyuasin. Langkah ini diambil guna mengungkap tabir kematian korban yang dinilai janggal oleh pihak keluarga setelah ditemukan sejumlah luka memar di tubuhnya.

Ekshumasi digelar di tempat pemakaman umum Al Jihad, Jalan Panglong Laut, Talang Betutu, Banyuasin, Senin (30/3/2026). Proses ini berlangsung selama dua jam dan disaksikan penyidik Reskrim Polsek Talang Kelapa.

Berdasar pantauan kontributor Tirto di lokasi, keluarga tak mampu menahan kesedihan saat proses ekshumasi. Keluarga pun berharap tim dokter forensik menemukan fakta sesuai dugaan adanya tindak pidana.

Ibu korban, Jamilah mengaku dirinya tak bisa hidup tenang sejak kematian anaknya pada 10 Maret 2026. Terlebih banyak kejanggalan ditemukan baik informasi yang diterima maupun kondisi fisik jenazah sebelum dimakamkan.

"Ya Allah, ungkapkanlah semua kebenaran itu, tunjukkan keadilan untuk anakku," doa Jamilah.

Jamilah bercerita, dua jam sebelum dikabarkan meninggal, anaknya sempat menelponnya yang mengabarkan dalam keadaan sehat dan bebas pada 10 April 2026. Dia kaget bukan main anaknya malah meninggal dunia di RSUD Sukajadi oleh teman satu sel.

"Tidak mungkin anak saya tiba-tiba sakit karena dua jam sebelum meninggal dia baik-baik saja, sehat-sehat saja," kata Jamilah.

Kecurigaan keluarga makin tinggi karena banyak luka di tubuh korban. Mereka menemukan luka memar di telinga, tangan, kaki, dan wajah.

"Visum awal sudah keluar dan ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kami harap ekshumasi ini memperkuat anak saya memang meninggal karena orang jahat," kata Jamilah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan ekshumasi dilakukan dalam rangka penanganan kasus yang tengah dilakukan penyidik Polsek Talang Kelapa atas laporan keluarga. Sebelumnya, keluarga menolak mayat korban diautopsi sehingga dokter hanya melakukan visum.

"Kasusnya masih tahap penyelidikan, mudah-mudahan hasil ekshumasi bisa mempermudah penyidik mengungkapnya," kata Nandang.

Sandi merupakan warga Palembang yang tengah menjalani hukuman selama 4,5 tahun kasus narkoba. Dia meninggal di RSUD Sukajadi KM 14 Banyuasin pada Selasa (10/3/2026) sore dan baru diketahui keluarga beberapa jam kemudian.

Kabar itu didapatkan dari rekan satu kamar anaknya melalui telepon. Keluarga langsung menuju lapas untuk memastikan informasi itu. Keluarga dibuat kesal lantaran tidak ada pemberitahuan dari petugas lapas. Keluarga lantas berangkat ke rumah sakit untuk memastikannya.

Saat melihat jenazah, keluarga menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban. Di antaranya pada bagian telinga kiri dan kanan, wajah, batang hidung, tangan kiri, serta luka benturan di kaki.

Curiga dengan kematian itu, keluarga membawa korban ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk dilakukan visum. Keluarga berharap penyebab kematiannya terungkap.

Dari keterangan petugas lapas, korban terjatuh di kamar mandi. Namun, menurut cerita rekan satu kamar korban, sebelum meninggal sempat dipanggil keluar kamar oleh petugas lapas sekitar pukul 17.30 WIB.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIB Serong Banyuasin, Deri Isnan, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui penyebab kematian warga binaan tersebut. Terkait dugaan penganiayaan oleh oknum pegawai lapas, Deri menegaskan masih menelusuri berbagai kemungkinan.

Baca juga artikel terkait EKSHUMASI atau tulisan lainnya dari Irwanto

tirto.id - Flash News
Kontributor: Irwanto
Penulis: Irwanto
Editor: Siti Fatimah