tirto.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakuakan penggeledahan di tiga lokasi Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan Smartboard. Penggeledahan dilakukan Rabu (12/11/2025).
"Sudah kemarin (geledah) di tiga lokasi. Pertama PT BP di Jakarta Barat, kedua PT Geep di Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, ketiga di PT GK Tbk di Kecamatan Gambir Jakarta Pusat," ungkap Kajati Sumut, Harli Siregar, dalam keterangan resmi, Jumat (14/11/2025).
Harli menerangkan, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Di mana ketiga lokasi ini merupakan pihak swasta atau penyedia barang dan jasa pada proyek pengadaan smart board di seluruh sekolah SMP Negeri se-kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024," ujar Harli.
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, Harli mengungkapkan, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja, gudang, bagian administrasi, serta beberapa ruangan terkait di tiga kantor perusahaan tertera. Kemudian, tim penyidik menemukan dan menyita dokumen fisik maupun elektronik terkait kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024.
Ditegaskan Harli, penggeledahan ini telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor.48/Pid.Sus-TPK.Geledah/2025/Pn.Jkt.Pst. Selain itu, surat izin geledah dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor.1546/Pid.B-GLD/2025/Pn.Jkt.Brt yang ditindaklanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-17/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 05 November 2025.
"Setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan, sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang," tutur Harli.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































