tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah berkoordinasi dengan ID Food terkait keberadaan Silfester Matutina yang merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menerangkan bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait Silfester Matutina, termasuk ID Food karena Silfester menjabat sebagai Komisaris Independen.
"Yang terkait dengan status (Komisaris Independen di ID Food), tim Kejari Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, tidak hanya dengan yang disebut, (tetapi) dengan pihak lain," ungkap Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Dia menerangkan, sejauh ini sudah penetapan Silfester Matutina dalam daftar pencarian orang (DPO) belum dilakukan. Namun, pencariannya tetap melibatkan Tim Tangkap Buron (Tabur).
"Iya benar, tim Tabur juga mensupport tim Kejari Jakarta Selatan membantu untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," ujar dia.
Terkait dengan pengejaran buron, kata Anang, selain Tim Tabur juga terdapat tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) yang memiliki kewenangan menangkap DPO hingga ke luar negeri. Sedangkan tim Tabur hanya bisa melakukan penangkapan buron kasus di tingkat Kejaksaan Tinggi.
Sepanjang 2025 sendiri, Anang mengemukakan bahwa Tim Tabur telah menangkap 30 buron kasus korupsi dan 40 orang kasus non-korupsi. Sedangkan AMC menangkap 64 buronan.
"Tangkap buron AMC yang terkait Tipikor sebanyak 29 orang dan non-tipikor 35 orang," kata dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























