Menuju konten utama

Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim soal Korupsi Chromebook

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ricky Saragih, memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan yang ketiga kalinya terkait korupsi pengadaan Chromebook.

Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim soal Korupsi Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (tengah) berjalan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, hari ini, Kamis (4/9/2025). Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ricky Saragih, memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan ini. Pemeriksaan kali ini tercatat ketiga kalinya dijalani Nadiem tersebut.

“Betul (diperiksa), dipastikan hadir,” kata Ricky kepada wartawan, dikutip Kamis (4/9/2025).

Pemeriksaan Nadiem Makarim ini diketahui dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ricky memastikan bahwa kliennya akan datang pukul 09.00 WIB.

"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan klien saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ungkap dia.

Sebelumnya, pemeriksaan Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung dilakukan pada 15 Juli 2025. Nadiem Makarim pun menyatakan bahwa pemeriksaan yang kedua kalinya itu dilakukan dengan sangat baik oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan investasi Google kepada GoTo. Sejumlah saksi dari pihak Google pun sudah dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto