Menuju konten utama

Kejagung Kejar Pemeriksaan 3 Stafsus Nadiem Makarim Pekan Ini

Dua stafsus Nadiem Makarim lainnya, yaitu Jurist Tan dan Ibrahim Arief akan diperiksa Kejagung pada Rabu dan Kamis pekan ini.

Kejagung Kejar Pemeriksaan 3 Stafsus Nadiem Makarim Pekan Ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan mengenai kasus dugaan korupsi Sritex, Selasa (10/6/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Rabu (11/6/2025).

Pemeriksaan itu dilakukan dalam kaitannya dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Jurist Tan merupakan yang kedua kalinya dilakukan, setelah pada pemanggilan sebelumnya tidak hadir.

"Dijadwalkan besok (pemeriksaan Jurist Tan)," kata Harli di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Selain Jurist Tan, penyidik Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ibrahim Arief, staf khusus Nadiem Makarim lainnya, pada Kamis (12/6/2025).

Ibrahim Arief diketahui merupakan stafsus sekaligus tim teknis dalam pengadaan proyek Chromebook ini. Dia juga merupakan mantan VP Bukalapak dan Chief Technology Officer GovTech Edu.

Lebih lanjut dia menerangkan, hingga saat ini juga masih dilakukan pemeriksaan kepada eks Stafsus Nadiem Makarim bernama Fiona Handayani. Pemeriksaan itu sudah berjalan lebih dari 10 jam.

"Ini masih berlangsung dan tentu dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya," ucap Harli.

Lebih lanjut Harli mengemukakan, pemeriksaan saat ini guna mendalami perannya sebagai stafsus. Sebab, terdapat sejumlah masukan terhadap proyek pengadaan Chromebook yang diberikan para stafsus.

"Yang itu yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook ini ya," ujar dia.

Baca juga artikel terkait KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto