tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Dirut PT Sri Isman Rejeki (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Penggeledahan dilakukan di daerah Jl. Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkap bahwa penggeledahan dilakukan pada 30 Juni 2025. Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang dengan rincian dari rumah Iwan Kurniawan Lukminto.
“Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024 dan satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).
Dia menerangkan pada hari yang sama juga dilakukan penggeledahan di rumah AMS di Jl. Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo. AMS diketahui merupakan mantan Direktur Keuangan PT Sritex.
“Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa handphone,” ujar dia.
Ditambahkan Harli, tim penyidik juga menggeledah rumah mantan staf keuangan Sritex, CKN, di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana a quo.
Lebih lanjut dia mengungkap, penggeledahan juga dilakukan di PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar. Kemudian, di PT Multi Internasional Logistic di Jl. R. M. Said No. 03, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
“Terakhir, pada waktu yang sama, yaitu kemarin (30/6/2025) dilakukan penggeledahan di PT Senang Kharisma Textile di Jl. Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar,” ungkap dia.
Menurut Harli, untuk hari ini penggeledahan dilakukan di Kantor PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) Jl. K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kendati demikian, belum ada sitaan yang dapat diumumkan karena prosesnya masih berjalan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































