tirto.id - Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) merilis hasil survei nasional yang melibatkan 1.194 responden dari seluruh Indonesia.
"Dari 1.194 responden yang kami hubungi, kami berhasil berkomunikasi dengan 469 responden. Survei dilaksanakan 28-29 September 2019 dengan Margin of Error +/-4.53%. Kami mewawancarai responden tentang beberapa isu terakhir yang terjadi di ibu kota seperti aksi mahasiswa, aksi anak STM, respons publik terhadap revisi UU KPK dan UU lainnya hingga kepuasan serta kenyamanan terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan," jelas Kunto Adi Wibowo, Direktur Eksekutif KedaiKOPI.
Kunto mengatakan, 77 persen responden menyatakan setuju terhadap aksi mahasiswa DPR RI, 10,7 persen ragu-ragu dan 12,3 persen tidak setuju.
"Tapi respons berbeda diberikan responden kepada aksi pelajar STM di DPR. Responden yang setuju ada 27,1 persen, ragu-ragu 18,8 persen, sementara 54,1 persen menyatakan tidak setuju," tambah Kunto.
Selanjutnya, persepsi publik terhadap revisi UU KPK pun beragam, 55,2 persen responden berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK, 33,1 persen menolak berpendapat dan hanya 11,7 persen yang berpendapat revisi UU KPK akan memperkuat KPK.
Menurut responden 3 hal yang melemahkan KPK menurut responden adalah hadirnya Dewan Pengawas, persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT, dan status ASN untuk penyidik.
"Profil responden untuk isu revisi UU KPK ini juga menarik. Bila kita kelompokkan berdasarkan pemilih Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019 maka pemilih Jokowi-Ma'ruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48.3 persen, sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18,4 persen dan sisanya 33,3 persen tidak berpendapat. Nah, yang juga menarik kelompok milenial usia 19-38 tahun ada 62,7 persen yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK sementara yang berpendapat menguatkan hanya 7,3 persen. Kali ini milenial berbeda dengan Presiden," kata Kunto.
Untuk isu RKUHP didapatkan hasil yang juga menarik. Ada 59,1 persen responden yang berpendapat revisi UU KUHP tidak segera disahkan, 11,9 persen berpendapat untuk segera disahkan dan sisanya tidak berpendapat.
Pemilih Jokowi-Ma'ruf yang berpendapat revisi UU KUHP tidak segera disahkan ada 55,3 persen, sedangkan yang merasa harus segera disahkan ada 17,5 persen dan sisanya tidak berpendapat.
Survei juga menanyakan kepercayaan publik pada beberapa lembaga negara yang sering menjadi bahan pembicaraan publik seperti DPR, KPK, Parpol, Polri, Presiden dan TNI.
"Untuk lembaga negara KPK menempati posisi teratas (4,02)dari 6 lembaga yang ditanyakan mengungguli berturut turut di peringkat kedua TNI (3,82), Presiden (3,46), Polri (3,15), Partai Politik (2,51) dan DPR (2,39)," kata Kunto.
KedaiKOPI juga mengukur kepuasan dan kenyamanan publik pada Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan. "Kepuasan dan kenyamanan publik kepada Presiden berada pada level di bawah 50 persen.
Publik yang mengaku puas 46,5 persen sementara publik yang nyaman ada 49,5 persen. Bila di kelompokkan, pemilih Jokowi yang merasa puas terhadap kepemimpinan Jokowi sebesar 67,1 persen, sementara milenial usia 19-38 tahun yang puas terhadap kepemimpinan Jokowi hanya 40,8 persen," tambah Kunto.
Editor: Maya Saputri