Menuju konten utama

Soal Demo Mahasiswa, Menristekti: di Luar Kampus, Kami Tak Lindungi

"Mahasiswa itu kan adanya di dalam kampus, kalau di luar kampus kami tidak melindungi," kata Menteri Nasir

Soal Demo Mahasiswa, Menristekti: di Luar Kampus, Kami Tak Lindungi
Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Soal insiden dan yang terjadi saat demonstrasi mahasiswa, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut, kementerian tidak melindungi mahasiswa saat berada di luar kampus.

Ketika disinggung mengenai tindakan represif aparat keamanan saat demo mahasiswa, Nasir mengatakan bahwa dia tidak punya kewenangan untuk bicara mengenai hal itu.

"Nanti akan coba bicara dengan polisi terkait adanya mahasiswa yang ditahan. Kalau terjadi, itu kan kewenangan polisi. Mahasiswa itu kan adanya di dalam kampus, kalau di luar kampus kami tidak melindungi," katanya di Jakarta, Senin (30/9/2019) sebagaimana dikutip Antara.

Menteri Nasir menambahkan, untuk insiden yang terjadi di dalam kampus maka kementerian bisa memberikan pendampingan kepada mahasiswa, tetapi lain halnya kalau insiden terjadi di luar kampus karena dengan demikian mahasiswa dianggap sebagai masyarakat sipil.

"Maka mahasiswa saya harapkan kalau mau demo, demo yang baik. Tapi saya tidak mengarahkan demo, kalau bisa jangan demo, lebih baik dialog karena kalau demo tidak bisa mengajak orang itu berdialog. Lebih baik dialog dengan pimpinan perguruan tinggi," katanya.

Terkait dengan meninggalnya dua mahasiswa dalam demonstrasi mahasiswa yang berlangsung ricuh di Kendari, Nasir mengatakan bahwa kementerian masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kalau ada korban harus ada penyelidikan, kenapa terjadi kematian pada seseorang, mahasiswa atau masyarakat, penyebabnya apa, siapa yang salah. Kalau ada harus kita cari. Saya sudah komunikasi (dengan Polri) untuk menyelesaikan melalui jalur hukum," Nasir menjelaskan.

Sementara itu, Menteri Nasir juga mengumpulkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta, Senin (30/9/2019). Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi semakin meluasnya aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.

Menteri Nasir meminta para rektor untuk berdialog dengan mahasiswa. Hal itu dikarenakan tuntutan mahasiswa untuk menunda pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang sudah ditunda oleh DPR.

"Kami sengaja mengundang para rektor agar bisa membuat kondisi yang kondusif," ujar Nasir di Jakarta, Senin (30/9/2019) sebagaimana dikutip Antara.

Ia mengajak para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR, serta Presiden dan Wakil Presiden.

"RUU ini tidak akan disahkan oleh anggota DPR periode sekarang, akan dibahas kembali anggota DPR periode 2019-2024. Oleh karenanya, kami akan undang anggota DPR untuk membahas RUU itu."

Menurutnya, materi RUU juga bisa dipelajari karena sudah banyak tersebar di internet. Ia mengajak mahasiswa untuk mempelajarinya dan memberikan masukan terhadap RUU tersebut.

Direktur Politeknik Negeri Samarinda, Ramli, mengatakan pertemuan tersebut membahas demo yang dilakukan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa dari kampusnya pun ikut melakukan demonstrasi.

"Demo itu hak mahasiswa, kami tidak bisa melarang. Kami tidak memberikan rekomendasi, karena proses pembelajaran terus berlanjut," kata Ramli.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Maya Saputri